Usai RDP Permasalahan Tanah, DPRD Konawe Bakal Turun Lapangan

Suasana Rapat Dengar Pendapat Terkait Permasalahan Tanah antara Warga Desa Dawi-Dawi Kecamatan Wonggeduku dan Masyarakat Bungguosu Kecamatan Konawe, Jumat 9 Oktober 2021

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau lebih dikenal dengan istilah Hearing terkait permasalahan tanah, Jumat 8 Oktober 2021 kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Benny Setiadi Burhan tersebut dihadiri oleh
Camat Wonggeduku, Camat Konawe, Kapolsek Wonggeduku, Kapolsek Wawotobi,.Kepala Badan Pertanahan serta masyarakat pemilik lahan dari dua kecamatan.

Diketahui, RDP ini dilakukan sebagai tindak lanjut aspirasi dari Aliansi Kerukunan Masyarakat Bungguosu Kabupaten Konawe terkait adanya permasalahan tanah antara warga Desa Dawi-Dawi Kecamatan Wonggeduku dan Warga Kelurahan Bungguosu Kecamatan Konawe.

Warga Peserta Rapat Dengar Pendapat

Permasalahan yang dimaksud adalah tentang penguasaan lahan/tanah oleh oknum-oknum yang diduga bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah mendengarkan keterangan dari para pihak dan instansi terkait (Badan Pertanahan Nasional), Komisi I DPRD Konawe memutuskan untuk turun langsung ke lapangan (lokasi) untuk melihat secara langsung obyek (lahan) yang dipermasalahkan.

H. Mustakim saat menanggapi pendapat semua pihak mengatakan permasalahan tanah memang kerap terjadi di daerah ini. Olehnya itu, dalam menyelesaikannya dibutuhkan dokumen kepemilikan yang lengkap.

Komisi I dan II DPRD Konawe saat menggelar Rapat Dengar Pendapat. Tampak Camat Wonggeduku (kemeja putih) saat memberikan penjelasan dalam RDP tersebut

Menurut legislator Demokrat itu, permasalahan lahan sering terjadi karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab selalu memanfaatkan situasi dimana masyarakat tidak lagi mengolah lahan garapannya.

Masih kata H. Mustakim, untuk membuka secara terang siapa biang dari masalah tersebut, semua pihak harus dihadirkan di lokasi yang menjadi obyek sengketa. Sehingga dapat diketahui siapa pemilik lahan yang sebenarnya. Termasuk siap yang menguasai dan siapa yang telah menjual tanah itu.

“Warga pemilik lahan, Kepala Desa Dawi-Dawi dan mantan Kades harus hadir. Termasuk Lurah Bungguosu, Camat, Kapolsek dan pembelinya,”tegas H. Mustakim.

Sementara H. Alaudin mengatakan bahwa DPRD Konawe bukan lembaga yang dapat memutuskan persoalan hukum. DPRD kata dia hanya sebagai penyambung suara rakyat yang diwakili. Oleh karenanya, DPRD Konawe hanya sebatas memediasi, menfasilitasi agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.

“Permasalahan ini kita dudukkan untuk mendapatkan solusi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kalau sudah ada unsur pidana atau pun keperdataan di dalamnya maka itu merupakan ranah penegak hukum untuk memberikan putusan,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi I dan II DPRD Konawe terkait permasalahan tanah antara warga di dua kecamatan

Politisi PBB ini pun berjanji siap mengawal sampai ke Peradilan apabila memang persoalan sengketa kepemilikan lahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara mediasi.

Selain itu, H. Alaudin menyebut secara kelembagaan DPRD Konawe siap membantu masyarakat di dalam menuntut haknya di Pengadilan.

“Tidak perlu pikirkan soal biayanya. DPRD Konawe siap membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memperjuangkan apa yang menjadi haknya,” tegas H. Alaudin.

Ketua Komisi I DPRD Konawe, Benny Setiadi Burhan dalam rapat itu memutuskan turun langsung melihat kondisi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan lokasi obyek sengketa itu.

“Setelah RDP ini, Senin depan kita akan meninjau secara langsung obyek dimaksud. Semua harus jelas,” tegasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...