DPRD Konawe Bahas 13 Raperda, Salah Satunya Tentang Perlindungan Guru

Suasana Pembahasan lima Raperda di ruangan Wakil Ketua I DPRD Konawe oleh Pansus II bersama tim perumus Pemda Konawe, Kamis (16/1/2020). Tampak sebelah kiri Ketua Komisi II DPRD Konawe Devi Thesya Feriska Konggoasa.

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Pembahasan 13 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tahun 2020 dimulai hari ini, Kamis 16 Januari 2020 bertempat di Ruang Gedung H. Abdul Samad.

Dalam pelaksanaannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe membentuk Panitia Khusus. Pansus ini dibagi menjadi tiga kelompok sesuai dengan jumlah Komisi di DPRD Konawe.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Konawe Sumanti, S.Sos, M.Si mengatakan penempatan anggota Pansus itu berdasarkan usulan dari Fraksi. Dalam pengusulan itu masih kata Sumanti anggota Fraksi ditempatkan sesuai dengan Komisi masing-masing.

“Pembahasan 13 Raperda ini dibagi tiga, empat Raperda dibahas di Pansus I (Komisi I), lima Raperda dibahas di Pansus II (Komisi II) dan empat Raperda di Pansus III (Komisi III).”jelas Sumanti kepada awak media ini, Kamis (16/1/2020).

Sementara lanjut Sumanti, tujuh dari 13 Raperda yang dibahas hari ini merupakan Raperda Inisiatif DPRD Konawe. Sisanya enam Raperda merupakan usul dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Suasana Rapat Pembahasan Raperda di Ruang Rapat Wakil Ketua II oleh Pansus DPRD berasama Tim Perumus Pemda Konawe

Menurut Sumanti, berdasarkan jadwal yang ada, Pansus 13 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tahun 2020 akan berlangsung selama dua hari, terhitung hari ini Kamis 16 Januari sampai besok Jumat 17 Januari 2020.

“Raperda ini dibahas dalam rapat oleh Pansus DPRD selama dua hari bersama tim perumus dari Pemda Konawe,” katanya.

Dikatakan, setelah peroses pembahasan di Pansus, 13 Raperda ini nantinya akan mendapat persetujuan dari DPRD Konawe melalui Rapat Paripurna Dewan.

“Jadi masih ada tahapan yang akan dilalui sebelum ditetapkan menjadi Perda. Itu tadi harus disetujui dulu DPRD Konawe melalui Rapat Paripurna,” jelasnya.

Suasana Rapat Pembahasan Raperda di Ruang Rapat Ketua oleh Pansus DPRD berasama Tim Perumus Pemda Konawe

Adapun Raperda yang dibahas oleh Pansus I (Komisi I) di Ruang Rapat Ketua DPRD Konawe yaitu:

1. Raperda Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

2. Raperda Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Penataan Desa di Kabupaten Konawe.

3. Raperda Inisiatif DPRD Konawe tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan.

4. Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Konawe.

Suasana Rapat Pembahasan Raperda di Ruang Rapat Wakil Ketua I oleh Pansus DPRD berasama Tim Perumus Pemda Konawe

Sementara Pansus II (Komisi II) di ruang rapat Wakil Ketua I membahas lima Raperda yaitu:

1. Raperda Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Pengelolaan Retribusi Gabah dan Tata Niaga Beras.

2. Raperda Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

3. Raperda Kab.Konawe tahun 2020 tentang Perubahan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe.

4. Raperda inisiatif DPRD Konawe tahun 2020 tentang Perlindungan lahan Pertanian dan Perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.

5. Raperda inisiatif DPRD Kabupaten tahun 2020 tentang Kebersihan dan Ketertiban di Kota Unaaha.

Jadwal Pembahasan Raperda tahun 2020 Kabupaten Konawe oleh Pansus I DPRD bersama Tim Perumus Pemda Konawe

Sedangkan Pansus III (Komisi III) di Ruang Rapat Wakil Ketua II membahas empat buah Raperda yaitu:

1. Raperda Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Pencegahan penyakit Tuberkolosis dan HIV/AIDS di Kabupaten Konawe.

2. Raperda insisiatif DPRD Konawe tahun 2020 tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Konawe.

3. Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tahun 2020 tentang Perlindungan Guru di Kabupaten Konawe.

4. Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Kabupaten Konawe.

Diketahui, penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tahun 2020 ini dari Pemerintah Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilaksanakan pada hari Senin 13 Januari 2020.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...