Golkar Lamsel Resmi Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Ketgam: Suasana Rapat Koordinasi DPD I Partai Golkar Lampung bersama Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD II Golkar Kabupaten Lampung Selatan.

LAMPUNG SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (DPD I) Partai Golkar Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi bersama tim penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang rapat kantor DPD II Partai Golkar Lamsel, Sabtu 05/10/2019. Dalam rapat tersebut, ketua Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra tidak hadir pada rapat tersebut.

TEC diwakili oleh wakil ketua tim Penjaringan I Made Bagiasa dan didampingi sekretaris Tim penjaringan Bambang Purwanto. Turut hadir Yusro Hendra Perbasa selaku koordinator pemenangan wilayah 3 Partai Golkar Provinsi Lampung, wakil Sekretaris Muhidin, I Gede Jelantik serta hadir juga penanggung jawab Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Riza Mirhadi.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan Ismet Jaya Negara. Dalam sambutanya, Ismet berharap dalam rapat koordinasi bersama Tim penjaringan dari Partai Golkar Provinsi Lampung mampu memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam rangka persiapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Agenda rapat koordinasi ini diharapkan menjadi acuan tim Penjaringan di Kabupaten dalam melaksanakan jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka pada Senin tanggal 7 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2019,” harapnya.

Menurut Ismet, sejak dibukanya pendftaran bakal calon, tim penjaringan siap melayani bakal calon atau LO mulai Senin sampai Sabtu, pukul 10.00 sampai pukul 15.00 WIB.

Mewakili Ketua Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung, I Made Bagiasa mengatakan, dengan dibentuknya tim Penjaringan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota Se-Provinsi Lampung yang menghadapi agenda Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah tahun 2020, nantinya akan mampu menjaring dan merekomendasikan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih dan amanah untuk masyarakat Lampung Selatan.

“Melalui tim Penjaringan inilah nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang layak untuk memimpin dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan berjaya,” terang I Made Bagiasa melalui rilis yang diterima redaksi SUARASULTRA.COM, (6/10/2019).

Di sisi lain, Sekretaris Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Bambang Purwanto menjelaskan secara tekhnis mengenai proses penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Lamsel sehingga tahapan penjaringan kandidat Bakal calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar sudah sesuai dengan acuan yang tertuang dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baik tentang penyusunan formulir pendaftaran sampai penentuan syarat bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Bakal calon yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 Formulir isian sesuai amanat UU No 10 Tahun 2016,” katanya.

Keenambelas formulir tersebut yaitu formulir identitas, surat pernyataan kerja sama dengan partai, daftar riwayat hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan sesuai dengan pedoman Pancasila, pernyataan mengenal Daerah Kabupaten Lamsel, pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi.

Kemudian surat setia membangun kesetiaan, pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, bersedia mengundurkan diri, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, penyataan tidak pernah sebagai terpidana, surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, surat tidak punya tanggungan atau hutang dan surat tidak sedang Vailid dari pengadilan niaga.

Ketentuan yang lain yaitu membuat visi misi bakal calon Wali Kota – Wakil Wali Kota, Bupati Wakil Bupati, sedangkan proses pengembalian berkasnya wajib diserahkan langsung oleh Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar di Partai Golkar,” jelasnya.

Masih lanjut Bambang, dijelaskan tentang jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan rapat pleno tingkat Kabupaten digelar tanggal 22 sampai 27 Oktober 2019 sedangkan penyampaian rekomendasi hasil penjaringan dari Kabupaten ke Provinsi akan dilaksanakan tanggal 27 – 28 Oktober 2019,” imbuhnya.

Sementara penanggung jawab Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Riza Mirhadi menjelaskan “dengan dibukanya jadwal pendaftaran dan pengambilan berkas bakal calon Bupati Wakil Bupati berarti kita telah melaksanakan ketentuan dan menegakan peraturan sesuai PO Juklak 06 dari Partai Golkar, sekalipun yang mendaftar ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung tetap berlaku tahapan yang sama dengan Bakal calon lain yang mendaftar,” ungkapnya.

Melalui kesempatan yang sama Syahroni sebagai wakil ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD II Partai Golkar Kabupaten Lamsel sekaligus ketua tim penjaringan Partai Golkar Kab. Lamsel mengucapkan terimakasih atas petunjuk dan saran kepada Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung dalam rapat koordinasi tersebut.

“Saya selaku ketua tim penjaringan Partai Golkar Kabupaten Lamsel mengapresiasi berjalanya rapat koordinasi tersebut, tim kabupaten yang terdiri dari 9 Orang dipastikan akan bekerja profesional dan tanggungjawab, sehingga nantinya Partai Golkar Lamsel mampu merebut kemenangan,” tutupnya.

Usai melakukan rapat koordinasi tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan melakukan sesi foto bersama.

Laporan: Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...