Hari Kedua Pleno, Panwascam Puriala Telah Keluarkan 2 Rekomendasi PSU

Ketgam : Restu, Koordiv HPP Panwascam Puriala

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Rapat pleno tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Senin (22/4/2019) telah memasuki hari kedua.

 

Dalam rapat pleno tersebut, panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Puriala, telah merekomendasikan Perhitungan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Mokaleleo Untuk surat suara Capres dan DPR-RI.

 

Diketahui, Panwascam Puriala telah mengeluarkan 2 rekomendasi Perhitungan Suara Ulang (PSU) sejak pleno perhutingan suara dilakukan.

 

Koordiv HPP Panwascam Puriala, Restu mengatakan yang menjadi dasar dikeluarkannya rekomendasi itu karena adanya temuan dari panwaslu Puriala.

 

Restu menuturkan bahwa untuk
Surat Suara Capres terdapat selisih 1 surat suara (lebih 1 suara) dalam C1 Plano Hologram antara jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya.

 

“Total surat suara sah dan tidak sah, dengan total jumlah perolehan suara Capres dan Cawapres. Setelah di buka C Plano Hologram masi terdapat selisih,” tuturnya.

 

Sementara untuk surat suara DPR-RI Panwaslu Puriala juga menemukan selisih 2 surat suara (Lebih 2 suara) dalam C1 Plano, antara jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya.Total surat suara yang digunakan dengan jumlah total perolehan suara yang diperoleh masing-masing calon anggota DPR-RI

 

“Setelah dilakukan perhitungan suara ulang, Panwascam menemukan 9 surat suara sah terdapat bercak tinta berwarna biru yang harusnya surat suara tersebut dikategorikan rusak. Dan bercak tinta tersebut merupakan kiriman dari KPUD Konawe,” terang Restu lewat siaran Pers, Senin (22/4/2019)

 

Menurut Restu, hal ini terjadi karena diduga pemilih tidak memperhatikan surat suara tersebut saat diberikan oleh petugas KPPS sebelum menyalurkan hak pilihnya.

 

Lebih lanjut kata dia, kemungkinan besar pemilih tidak mengetahui tentang kategori surat suara kategori rusak.

 

“Kami duga ini terjadi karena pihak KPUD Konawe tidak teliti pada saat penyortiran surat suara sebelum dilipat dan didistribusikan ke masing-masing PPK yang selanjutnya didistribusikan ke masing-masing PPS,” pungkasnya.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...