Komisi II DPRD Konut Tinjau Lokasi Abrasi Pantai di Wilayah Kecamatan Sawa

Komisi II DPRD Konut Tinjau Lokasi Abrasi Pantai di Wilayah Kecamatan Sawa

SUARASULTRA. COM, KONUT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), turun lapangan meninjau langsung lokasi abrasi pantai di beberapa desa di wilayah pesisir, Senin (17/2/2020).

Diketahui, lokasi abrasi pantai tersebut berada di Desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo dan Pudonggala Utama serta Desa Pekaroa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara.

Kunjungan Dewan terhormat di lokasi dampak bemcana tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan reses DPRD Konut.

Ditemui di lokasi bencana Abrasi Pantai tepatnya di Desa Ulu Sawa, Ketua Komisi II DPRD Konut H. Iskandar Mekuo menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke lokasi abrasi pantai tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan reses.

Apalagi setelah pihaknya mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Konut tahun 2021 tingkat Kecamatan Sawa, Komisi II mendapat banyak informasi dari masyarakat terkait masalah tersebut.

“Kegiatan ini rangkaian kegiatan reses dewan. Nah kebetulan juga memang sudah banyak informasi dari masyarakat terdampak abrasi yang menyampaikan kepada kami, sehingga kami turun melihat langsung kondisi yang ada,” katanya.

Khusus untuk abrasi pantai di desa Pudonggala Utama kata Iskandar Mekuo menyebut itu sudah siap anggarannya sebesar Rp. 3 miliar.

“Untuk desa lainnya, kita masih tunggu usulannya,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Kades Ulu Sawa Hayuddin (kanan) saat menunjukkan kondisi abrasi pantai kepada anggota dewan Hendrik Johanis (kiri).

Senada dengan Iskandar Mekuo, Hendrik Johanis dari Fraksi Partai Bulan Bintang Konut menambahkan bahwa atas usulan masyarakat, pihaknya akan mengoordinasikan soal ini kepada pemerintah daerah untuk segera ditangani.

“Kami akan mengoordinasikan kepada pemerintah daerah dan dinas BPBD Konut agar segera ditangani,” kata Hendrik Johanis menambahkan.

Kepala Desa Ulu Sawa Hayuddin mengatakan bahwa masalah abrasi pantai terjadi sejak tahun lalu (2019). Sampai sekarang ini lanjut Hayuddin air laut terus mengikis daratan Ulu Sawa. Jika ini dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap warga.

“Saat ini abrasi pantai sudah mendekati rumah warga, sementara untuk dokumen usulan kami kepada Pemerintah Daerah Konut sudah siap. Karena saya Kades baru dilantik jadi kami juga dibantu dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sulawesi Tenggara di dalam proses penyusunan usulan penanganan Abrasi Pantai ini.

Diketahui, peninjauan lokasi abrasi pantai di Kecamatan Sawa berlangsung singkat dan dihadiri oleh empat orang anggota DPRD Konut dari Komisi II yaitu H. Iskandar Mekuo (PDIP), Risal (PAN), Hendrik Johanis dan Mawarni (PBB).

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...