Ritna Wati : Perempuan di Partai Politik Bukan Hanya Sebagai Pelengkap Untuk Mengisi Ruang Kosong

Ketgam : Risna Wati, S.Si (kanan) Caleg DPRD Konawe Dapil 2 (Wonggeduku, Wonggeduku Barat, Besulutu, Pondidaha, Meluhu )

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Di era Reformasi ini, keinginan kaum perempuan untuk ikut ambil bagian dalam dunia politik terbuka lebar. Pasalnya, undang – undang (UU) saat ini mewajibkan partai politik mengakomodir keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

 

Keterlibatan perempuan di dunia perpolitikan nasional merupakan bagian dari perjuangan R.A. Kartini sebagai tokoh emansipasi.

 

Diketahui, melalui tulisan dan pemikirannya, R.A. Kartini memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di Jawa yang dunianya hanya sebatas tembok rumah.

 

Beliau adalah kaum perempuan yang berjuang untuk menuntut kesetaraan (emansipasi) antara perempuan dan pria.

 

Hal inilah yang mendorong seorang perempuan bernama Ritna Wati, S.Si sehingga berani tampil berkompetisi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

 

Dia maju mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Konawe dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Daerah Pilihan 2 (Wonggeduku, Wonggeduku Barat, Pondidaha, Besulutu, Meluhu ).

 

Ditemui di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Unaaha, Ritna Wati, S.Si mengatakan bahwa saat ini keterwakilan perempuan di partai politik bukan hanya sebagai pelengkap untuk mengisi ruang kosong.

 

Dalam Islam sendiri kata dia, kaum perempuan memiliki eksistensi yang tak pernah dinomorduakan. Kaum perempuan memiliki harkat keluhuran yang diakui.

 

“Bahwa kebaikan tidak bergantung kepada jenis kelamin, tetapi lebih kepada kedalaman iman dan amal shalih masing-masing individu yang akan melahirkan keshalihan pribadi dan keshalihan sosial,” kata Celina sapaan akrab Caleg NasDem itu.

 

Celina menambahkan, jika kita ingin membahas tentang landasan syariah perempuan ikut dalam kegiatan perpolitikan, terlebih dahulu kita harus membahas tentang hukum perempuan beraktivitas di luar rumah dalam pandangan islam, karena ini di pandang sangat berkaitan.

 

“Kaum perempuan memiliki eksistensi yang tak pernah dinomorduakan Islam. Kaum perempuan memiliki harkat keluhuran yang harus diakui,” ujarnya.

 

Diselah-selah diskusinya, Celina menjelaskan bahwa persentase perempuan yang terdaftar sebagai caleg untuk Pemilu 2019 mengalami banyak peningkatan bila dibandingkan Pemilu 2014 silam. Dari jumlah persentase keterwakilan perempuan mencapai 40,08 persen, yakni ada 3.200 perempuan dari 7.985 caleg yang memperebutkan 575 kursi DPR RI.

 

Namun, keterwakilan 30 persen perempuan tersebut ia nilai masih sangat panjang. Masih banyak tantangan besar yang harus dihadapi oleh kaum perempuan.

 

Peningkatan persentase perempuan di parlemen memiliki peluang cukup besar. Dengan adanya kebijakan afirmasi, jumlah perempuan yang terpilih terbukti bertambah.

 

Menurut Celina, jika disadari dari awal oleh partai politik di berbagai tingkatan bahwa partai memiliki orientasi pemenuhan kuota 30 persen perempuan di parlemen, maka partai sudah seharusnya melakukan pengkaderan dengan matang kepada para caleg perempuan.

 

Celina berharap bahwa semua pihak lebih obyektif melihat caleg perempuan yang tidak hanya dilihat dari sisi negatifnya saja. Kondisi perempuan hanya bisa dimengerti oleh sesama kaum perempuan.

 

Untuk itu lanjut Celina, keberadaan perempuan untuk mengambil beberapa kebijakan strategis yang bisa menguntungkan kaum perempuan itu sendiri amatlah penting.

 

“Tidak semua caleg laki-laki bagus, begitu juga dengan caleg perempuan. Untuk itu, janganlah mengesampingkan caleg perempuan. Pilihlah karena potensi dan kapasitasnya,” kata Celina.

 

Laporan : Sandy
Editor     : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...