Setelah KPU dan Bawaslu, Kini Pemda Butur Hibahkan Tanah Milik Untuk Polres Butur

Bupati Buton Utara Drs. H. Abu Hasan, M.Pd saat menandatangani NPHD, Rabu 26 Agustus 2020.

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Butur pada 26 Agustus 2020 lalu, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Buton Utara.

Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Butur.

Bupati Buton Utara Drs. H Abu Hasan.,M.Pd dalam sambutannya mengatakan penandatanganan NPHD ini merupakan bukti kemitraan Pemda Butur dengan lembaga – lembaga yang ada di Buton Utara.

“Kemarin kita sudah lakukan dengan KPU, Bawaslu,dan hari ini kita lakukan dengan Polres Butur. Insya Allah beberapa hari ke depan kita akan lakukan dengan Kodim,” ungkap Abu Hasan.

Menurut Abu Hasan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah saat ini sudah melalui tahapan dan telah di reviuw oleh Inspektorat Kabupaten.

“Semua unsur kita sudah libatkan dan finalisasinya di Inspektorat,” tuturnya.

Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso. S.IK saat ditemui usai acara penandatanganan NHPD menjelaskan pihak Polres Buton Utara akan bekerja semaksimal mungkin dalam pengamanan Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya mengecam keras apabila ada aksi-aksi premanisme yang masuk ke Wilayah Butur, apalagi ingin membatalkan proses pemilihan di Butur. Kami akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat tindakan – tindakan premanisme,” tegasnya

Laporan: Anto Lakansai

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...