Silaturahmi Bersama Tenaga Honorer Konawe, Ir. Hugua Berikan Harapan Baru

Ir. Hugua (tengah) saat berfoto bersama tenaga honorer K2 Kabupaten Konawe, Rabu (4/3/2020).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ir. Hugua bersilaturahmi bersama Forum Honorer K2 non Honorer K2 / PGRI (FHK2/PGRI) Kabupaten Konawe tahun 2020, Rabu (4/3/2020) di Grand MM Kelurahan Wawonggole Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri ratusan tenaga honorer baik dari Honorer K2 maupun non K2/PGRI.
Pada kesempatan tersebut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini membahas tentang Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dihadapan Politikus PDIP itu, Haspian (guru honorer K2 SDN 2 Lalohao) menyampaikan bahwa dirinya sudah 11 tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik. Meski masih berstatus honorer, namun dirinya tetap bangga bisa turut mencerdaskan anak bangsa.

“Saya bangga jadi guru karena tugas guru memanusiakan manusia,” katanya.

Kepada Ir. Hugua, Haspian meminta agar terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 maupun Non K2 PGRI khususnya yang ada di Kabupaten Konawe. Karena menurutnya, Revisi UU ASN merupakan angin segar/ harapan baru bagi tenaga honorer.

“Kami perlu nasib yang jelas. penggerak pendidikan di sekolah lebih banyak GTT daripada PNS. Soal akademik, kami boleh diadu. Kami juga cerdas, hanya kurang beruntung saja. Kami minta, pak Hugua memperjuangkan nasib kami para honorer, khususnya kami di Konawe. UU ASN harus direvisi dan ketuk palu supaya kami bisa memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP),” pintanya.

Ir. Hugua (tengah) saat berfoto bersama Ratusan Honorer K2 dan Non K2 / PGRI Konawe didampingi tim dari Dinas P dan K Konawe dan Pengurus DPD PDIP Sultra, H. Litanto, SH, M.Si (kemeja merah).

Menaggapi permintaan salah satu honorer Konawe ini, Ir. Hugua terlebih dahulu menjelaskan bahwa
DPR RI punya tiga fungsi. Yakni fungsi legislasi atau peraturan per Undang- Undangan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Menurut Hugua, salah satu fungsi legislasi yang akan godok di Komisi II, yakni revisi UU Nomor 5 tahun 2014 mengenai ASN.

“Partner kami salah satunya Kemenpan RB. Kenapa saya getol memperjuangkan revisi UU ASN? Karena saya paham bagaimana nasib honorer. Dua periode saya jadi Bupati di Wakatobi. Kalau Rapat Dengar Pendapat saya selalu bilang, siapa bilang K2 tidak punya kompetensi. InsyaAllah kita bisa golkan ini revisi UU ASN,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, mengubah pasal itu butuh perjuangan dan doa. Saling tarik ulur, apalagi ini masalah pasal yang sangat krusial, penentu nasib ratusan ribu tenaga honorer. Sehingga kata mantan ketua DPD PDIP Sultra ini perlu dukungan dari semua pihak agar apa yang menjadi harapan besar bagi para tenaga honorer khususnya di Kabupaten Konawe dapat terwujudkan.

“Di salah satu pasal dalam UU ASN yang akan direvisi, disebutkan bahwa pengangkatan ASN hanya didasarkan pada seleksi administrasi. Artinya, tidak melalui proses. Tapi, ini masih rancangan. Belum ketuk palu ya,” tutupnya.

Diketahui, Ir. Hugua satu dari lima anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara yang terpilih pada Pemilihan Legislatif 17 April 2019 lalu.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Pastikan Wilkum Tetap Kondusif Jelang Pemilu, Polres Konawe Tingkatan Patroli Gabungan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pastikan wilayah hukum tetap dalam keadaan kondusif menjelang pemilihan umum (pemilu) ...