Tegas, DPRD Konawe Minta 49 WNA di Morosi Dideportasi

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si (tengah), Ketua Komisi I, Benny Setiadi Burhan, SE (kiri), dan Wakil Ketua Komisi I, H. Alaudin, SH (kanan) saat menggelar Konfrensi Pers, Rabu (18/3/2020).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Menyikapi polemik kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang masuk melalui Bandara Halu Oleo pada Minggu Malam (15/3/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara kelembagaan mendesak pihak imigrasi untuk segera mendeportasi 49 WNA yang saat ini berada di kawasan indusri Morosi, Konawe.

Sikap tegas DPRD Konawe disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin melalui Konfrensi Pers di Rujab Ketua DPRD, Rabu (18/3/2020) sore.

“Besok, secara kelembagaan kami bersurat secara resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Cq. Kepala Imigrasi kelas I Kendari, 49 WNA itu harus dideportasi, kita tegas dalam hal ini,” kata H. Ardin didampingi Ketua Komisi I. Benny Setiadi Burhan. SE dan Wakil Komisi I, H. Alaudin, SH.

Sikap tegas dari DPRD Konawe kata H. Ardin disampaikan secara terbuka demi kepentingan hidup masyarakat Kabupaten Konawe. Kata dia, Virus Corona ini tidak terlihat sehingga tidak bisa dianggap main-main.

“Kita tidak menghalangi investasi, tapi ini masalah kemanusian, kami tidak mau mengorbankan masyarakat kami hanya dengan alasan investasi. Sekali lagi kami tegas menyikapi penyebaran virus corona ini,” kata H. Ardin.

Lebih lanjut kata Ardin, sikap DPRD Konawe ini sifatnya mendesak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Gubernur Sultra, Imigrasi dan pihak terkait lainnya harus segera bertindak sebelum ada korban jiwa karena terpapar virus mematikan ini.

“Jangan tunggu ada korban baru mau berbuat. Jadi sebelum masyarakat bergerak, sebaiknya instansi terkait harus segera melakukan langkah antisipatif dengan mendeportasi 49 WNA tersebut,” pinta politisi Partai Amanat Nasional ini.

Dikutip dari Okezone.com, berdasarkan surat rekomendasi KKP, Imigrasi Soekarno-Hatta, memberikan izin masuk puluhan WN China. Setelah itu, 49 WN China menuju Bandara Haluoleo, menggunakan maskapai Garuda Indonesia, kode penerbangan GA-696.

Data Imigrasi, 49 WN China tersebut, menggunakan visa kunjungan diterbitkan 14 Januari 2020 di KBRI Beijing, untuk kegiatan Calon Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...