Polsek Sawa Amankan Pria Pembawa Sajam

Ketgam : Pria inisial MN diamankan personil Polsek Sawa karena diketahui membawa sajam di acara penutupan Porseni tingkat Kecamatan Sawa. FOTO  : Aras Moita

SUARASULTRA.COM, KONUT – Dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni , Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang pria yang diketahui membawa Senjata Tajam (Sajam).

 

Awalnya jajaran Polsek Sawa yang dipimpin oleh Kapolsek Sawa, Iptu Ari Mustofa sedang melakukan patroli di sekitar kegiatan acara penutupan pekan olahraga dan Seni tingkat kecamatan Sawa dalam rangka HUT RI Ke-73. Di tengah keramaian tersebut, seorang pria inisial MN ditemukan membawa senjata tajam berupa sebuah badik.

 

Kapolsek Sawa Iptu Ari Mustofa kepada SuaraSultra.Com, Selasa (04/09/2018) mengatakan pria MN berhasil diamankan tadi malam karena diketahui sedang membawa senjata tajam berupa sebuah badik yang disimpan di dalam saku pinggang sebelah kiri.

 

“Untuk sementara, kami sudah amankan di Mapolsek Sawa sambil diproses lebih lanjut,” kata Ari Mustofa.

 

Kanit Resrkrim Polsek Saw, Bripka Samsul. menambahkan bahwa pria pembawa senjata tajam ( badik ) di acara penutupan Porseni tingkat Kecamatan Sawa akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Tersanka dapat dikenakan Pasal 2 ayat (1), Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Samsul menambahkan.

 

Laporan : Aras Moita

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...