Program Pengembangan Jagung Hibrida di Konut Dianggap Rugikan Petani, Ir.Safrin : Pemda Wajib Tanggung Jawab

SUARASULTRA.COM, KONUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara kini mulai melancarkan protes terhadap Program pemerintah daerah pada sektor pertanian melalui swasembada jagung hibrida.

 Anggota Komisi B DPRD Konawe Utara, Ir.Safrin menganggap program pemerintah daerah Konawe Utara pada sektor pertanian khusus pengembangan jagung hibrida itu merugikan petani.

 

Masyarakat petani di daerah ini kata dia diajak tanam jagung dengan target 10.000 hektar, sementara di sisi lain tidak semua lokasi di Konut bisa cocok dengan tanaman jagung.

 

“Petani diarahkan ambil kredit bank untuk olah lahan. Kalau panen, Bulog yang akan beli semua, kalau gagal ada asuransi. Tapi nyatanya tidak semua petani yang tanam jagung merasakan itu,” kata Safrin saat ditemui awak media ( 25/7/2017).

 

Menurut legislator ini, dirinya sudah dapat tambahan data miring. Pemda Konut termasuk Distan wajib bertanggung jawab atas kerugian rakyat tersebut. Karena kata dia, program swasembada jagung hibrida terlalu dipaksakan bahkan ketika petani diarahkan kredit untuk olah lahan dengan diiming-iming asuransi kalau gagal.

 

“Dan sekarang petani gagal. Kalaupun panen mereka dibiarkan cari pemasaran, padahal kata pemda ada bulog yang beli jagung petani. Inilah yang menyebabkan petani menggigil memikirkan pengembalian uang kredit mereka di bank,” ujar legislator Golkar ini.

 

Laporan : A Moita

Editor : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...