Sekjen NasDem Tersandung Korupsi, Surya Paloh Panggil Elit Partai

Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri)

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu 17 Mei 2023.

Usai menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi, penyidik Kejaksaan Agung kemudian menggeledah rumah dinas serta Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kejagung pun kemudian menggelar penggeledahan itu terkait kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

“Saat ini kami sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023 sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, Kejagung juga menggeledah mobil pribadi Johnny. Sejumlah barang, termasuk e-KTP dan ponsel Johnny telah diamankan petugas.

Setelah penetapan tersangka, Kejagung langsung menahan Johnny hari ini. Sekjen Partai NasDem itu telah mengenakan rompi merah jambu dan digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Menyikapi kadernya tersandung korupsi,
Ketua DPP NasDem Willy Aditya dipanggil Surya Paloh tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS.

Willy mengaku dipanggil untuk membicarakan sikap merespons penetapan Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

“Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu,” ujar Willy.

Sayangnya, Willy enggan menjawab lebih jauh mengenai sikap yang akan diambil partainya usai Johnny G. Plate menjadi tersangka.

Willy juga belum mau bicara mengenai pengganti Johnny G. Plate di kabinet. Willy pun enggan mengaitkan penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?” tuturnya.

Dia hanya memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu proses pencalegan Partai NasDem dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah,” ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...