Home Politik & Hukum Selipkan Obat Terlarang Dalam Nasi Kotak, Seorang Pemuda Diamankan Petugas Lapas

Selipkan Obat Terlarang Dalam Nasi Kotak, Seorang Pemuda Diamankan Petugas Lapas

0

 

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pemuda berinisial FH diamankan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kendari, karena mencoba memasukan seratus obat-obat terlarang, jenis Mumbul yang diselipkan dalam nasi kotak, Rabu (9/8/2017).

 

Seratus butir mumbul tersebut, FH memasukan 10 paket mumbul dengan cara menyelipkan 9 paket bungkusan mumbul ke dalam sebuah nasi kotak dan 1 paketnya lagi di saku jaket FH. Namun karena gerak gerik FH mencurigakan sehingga petugas Lapas menggagalkan pengiriman mumbul tersebut.

 

Kepala Lapas Kendari (Kalapas) Kelas II A Kendari, Otong Gunarso membeberkan, sebelum FH memberikan seratus butir mumbul pada seorang Narapidana (Napi) berinisial FI, petugas lapas sebelumnya curiga dengan gerak gerik FH.

 

“Rencannya ratusan mumbul tersebut, hendak diberikan pada Narapidana (Napi) yang merupakan Napi yang tersandung kasus pelecehan seksual berinisial FI,” terangnya.

 

Kata Otong Gunarso, saat itu FI sedang mengecat salah satu ruangan petugas lapas. Dari ruangan tersebut, rupanya FI mencoba mengambil sebuah nasi kotak dari balik jendela yang dibawa oleh FH.

 

“Sebelum nasi kotak sampai ketangan FI, Petugas yang ruangannya sedang dicat tersebut lalu keluar dan menemui FH. Dari tangan FH, petugas Lapas menemukkan 10 paket mumbul tersebut,” ungkapnya.

 

Menurut pengakuan FH, FI meminta untuk membeli seratus butir mumbul dan diantarkan ke Lapas. “Saya tadi lagi ada di Kampus,” kata FH kepada petugas Lapas.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kini FH diserahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

 

Laporan : Remon