Sukarnain: Sarana dan Prasarana Disdukcapil Kota Kendari, Serta PTSP Jadi Perhatian Khusus

Ketgam: Plt. Wali Kota Kendari, Saat Menjelaskan, Disdukcapil dan PTSP Menjadi Perhatian Khusus Oleh Pemerintah Daerah. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Saran dan Prasarana Dinas Pencatatan Sipil Kota Kendari, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sangat memprihatinkan. Pasalnya semenjak dibangun sampai hari ini belum pernah dilakukan renovasi atau semacamnya, sehingga tak heran jika banyak warga yang mengeluh saat mengurus dokumen kependudukan dan lain sebagainya.

 

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian oleh Ombudsman Sultra, ada empat daerah yang masuk dalam Zona Merah, salah satunya Kota Kendari dalam hal pelayanan dan lain lain.

 

Diketahui, Plt Kota Kendari, Sulkarnain akan memanggil Plt. Ombudsman Sultra, Ahmad Rustam, untuk berkoordinasi atau berdiskusi agar bisa membenahi apa saja yang menjadi kekurangan dari pelayanan dari Pemerintah Kota, (Pemkot), Kendari, agar keluar dari zona merah tersebut.

 

Saat ditemui Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain menjelaskan, sesuai dengan penilaian Ombudsman Sultra, Kota Kendari mendapat zona merah. Dan penilaiannya itu ada beberapa variabel, dari sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Namun perlu diketahui Sultra sebenarnya belum ada yang mendapat nilai hijau terkait pelayanan dan lain sebagainya.

 

“Iya, di Sultra itu, hanya ada dua penilaian, yakni kuning dan merah, namun ini kita akan benahi dari segi sarana dan prasarananya, maupun pelayanan, agar tidak mendapatkan lagi zona merah,” jelasnya, Kamis, (12/4/2018).

 

Pihaknya juga mengapresiasi Ombudsman, karena telah memberikan nilai itu, sehingga pihaknya dapat mengevaluasi, dan membenahi kekurangan-kekurangan, namun harus disesuaikan dana yang ada. Kemudian Pemkot Kendari akan bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Sultra, agat bahu-membahu untuk keluar dari nilai yang tidak diinginkan itu.

 

“Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, agar keluar dari zona merah,” tambah Sulkarnain.

 

Selain itu Ia menjelaskan, perlu diketahui bahwa Disdukcapil Kota Kendari dan PTSP merupakan aset propinsi, sehingga Pemkot Kendari serba salah dalam hal ini untuk membagun gedung di tempat gedung yang sudah ada. Dan pihaknya akan membicarakan dengan pemerintah Provinsi Sultra, karena aset ini masih miliknya.

 

“Yang menjadi perhatian khusus Disdukcapil dan PTSP, namun masih ada kendala administrasi, karena aset itu masih milik pemprof Sultra, sehingga kami akan bicarakan dulu, siapa tahu bisa dibantu,” ucap Sulkarnain.

 

Laporan : Adam

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...