Pemda Konawe Siap Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Covid-19

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM saat memberi penjelasan kepada awak media, Selasa 15 September 2020

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemda setempat dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal tersebut terungkap pada saat Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di ruang kerja Bupati Konawe, Selasa (15/9/2020).

Dalam rapat tersebut, peserta membahas peningkatan kewaspadaan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko covid-19.

Di depan peserta rapat, Gusli Topan Sabara memaparkan rancangan Perbub yang mana rancangan tersebut telah diserahkan kepada masing masing peserta untuk selanjutnya dilakukan koreksi dan perbaikan.

Suasana rapat pembahasan terkait penerbitan Peraturan Bupati terkait Covid-19

Ditemui usai memimpin rapat bersama Forom Komuniskasi Pimpinan Daerah, Gusli menyebut hasil koreksi dari Forkopimda tentu sangat penting sebelum Perbup terkait Covid-19 ditandatangani ileh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

“Terutama pasal sanksi yang akan dituangkan dalam Perbub,” kata Gusli kepada awak media.

Sedangkan untuk poin-poin dalam rancangan Perbub itu, mantan Ketua DPRD Konawe ini masih enggan membeberkannya. Pasalnya, rancangan tersebut belum dilakukan koreksi oleh Forkopimda.

“Sabar saja, jika sudah dikroscek Forkopimda, kami akan sampaikan sama teman teman media,”ujarnya.

Peserta Rapat Pembahasan Perbup terkait Covid-19 di Kabupaten Konawe

Sementara itu, Direktur Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe (BLUD RS Konawe) dr, H. Agus Lahida, MARS mengatakan kasus Covid – 19 di wilayah Kabupaten Konawe dari April hingga September 2020, terdapat 94 kasus yang telah dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid – 19 dan 8 diantaranya melakukan isolasi mandiri.

“Yang dirawat hari ini di RSD Covid-19 tersisa 3 orang. Sedangkan yang telah kami lakukan rapid test kepada masyarakat sebanyak 1520 orang,”jelasnya.

Dari 1520 orang tersebut, 57 diantaranya reaktif lalu ditingkatkan ke swab, selanjutnya dilakukan tes swab berarti hanya 3,7 persen yang dihasilkan dari pemeriksaan versi rapid test.

“Dari pemeriksaan tes swab per hari ini, pihaknya mengakui baru dilakukan sebanyak 956 orang dan 66 diantaranya positif,”ungkap dr. Agus sapaan akrabnya.

Tampak Wakil Bupati Konawe diapit oleh Dandim 1417 Kendari dan Kapolres Konawe

Dokter Agus menyebut pemeriksaan rapid test telah ditinggalkan. Karena menurutnya, rapis test terlalu sangat rendah atau yang dihasilkan dalam metode pemeriksaan

“Stigmanya Corona ini lebih menakutkan dari isunya sendiri,”ujarnya.

Direktur BLUD Konawe itu menuturkan, sesuai anjuran WHO untuk pemeriksaan swab harus dilakukan 1/1000 orang dalam satu minggu.

“Jadi Konawe itu harus 225 orang di lakukan swab untuk seminggu dan harus dicapai, dengan target perbulan 1020 orang,”jelasnya.

Direktur RSUD Konawe ini berharap, dengan hadirnya mobil swab, hasil dari kerjasama operasional (KSO) anatara pemkab Konawe dan PT Bio Farma anjuran dari WHO dapat tercapai.

“Mudah mudahan mobil swab PT Bio Farma segera beroperasi,”tutupnya

Untuk diketahui, hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto S.IK, Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Agus Waluyo, Kasi Intel Kejari Konawe, Aguslan SH, Ketua Pengadilan Agama Unaaha Hj Najmiah Sunusi, S.Ag, M.H, Sekda Konawe Dr. Ferdinan Sapan, SP, MH, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...