Tolak Fasilitas dari Pemda, Ini Alasan Bawaslu Konawe

Ketgam : Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, S.Pd.I

SUARASULTRA.COM, KONAWE –  Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Konawe, menolak fasilitas gedung dari pemerintah Kabupaten Konawe.

 

Diketahui, Pemda Konawe meminjamkan gedung eks Balai Latihan Kerja ( BLK) untuk dijadikan kantor sekretariat Bawaslu Konawe.

 

Penolakan terhadap gedung tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Sabdah bersama Divisi Hukum, Indra Eka Putra.

 

Menurut Sabdah, gedung yang dipinjamkan Pemda Kabupaten Konawe ke Bawaslu sangat tidak layak dijadikan kantor. Pasalnya lokasi gedung BKL tersebut dianggap susah didapat jika ada masyarakat  yang akan melaporkan perkara pelanggaran pemilu.

 

Terkait hal itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) soal pinjaman gedung tersebut.

 

“Kami akan menyampaikan ke Mendagri soal gedung yang dipinjamkan Pemda Konawe yang menurut kami tidak layak digunakan,” kata Sabdah kepada awak media, Rabu (9/1/2019).

 

Sementara itu, Divisi Hukum Bawaslu Konawe, Indra Eka Putra menyebut, banyak gedung milik Pemda yang tidak terpakai dan memiliki akses sangat mudah dijangkau. Namun, saat Bawaslu meminta pinjam, pihak pemda tidak enggan meminjamkan dengan berbagai alasan.

 

Kata Indra sapaan akrabnya , gedung eks BLK yang dipinjamkan Pemda sangat tidak layak. Apalagi menurutnya, tempatnya terbilang tidak aman untuk digunakan Bawaslu dan staf saat bekerja pada malam hari.

 

“Bawaslu mending melakukan Sewa kantor yang memenuhi kualifikasi daripada menggunakan pemberian fasilitas Pemda yang tak layak itu,”ujarnya.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...