Turun Lapangan, DPRD Konawe Temukan Proyek Fiktif

Ketgam : Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM (kanan), Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani (kedua dari kanan), Kades Lasada, Rustam (kiri), Kepala Inspektorat Konawe, Samsul, SE, MSA sesaat sebelum turun lapangan memeriksa secara langsung proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun Angggaran 2017-2018 yang dilaporkan Fiktif oleh DPD GMPK Kabupaten Konawe.

SUARASULTRA. COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Komisi I DPRD meninjau secara langsung realisasi pekerjaan sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai dari anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat di Desa Lasada Kecamatan Asinua, Kamis (4/7/2019).

Bersama Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, Kepala Inspektorat Samsul dan Camat Asinua Marjuni dan ketua DPD GMPK Konawe, Sumatnri, Komisi I DPRD yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Kadek Rai Sudiani menijau langsung sekaligus memeriksa kondisi proyek yang dibiayai oleh anggaran DD di wilayah setempat.

Diketahui, kunjungan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari Hearing yang digelar di Aula Hearing DPRD Konawe, pada hari Selasa (2/7/2019) kemarin.

Saat melakukan peninjauan/pemerisaan, rombongan Komisi I DPRD Konawe tersebut menemukan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan dalam RAPBDes di Desa Lasada tidak dilaksanakan sama sekali oleh pemerintah setempat.

Ketgam : Komisi I DPRD Konawe saat memeriksa pekerjaan deuker

Ketua Komis I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani mengatakan dari hasil pemeriksaan lapangan pihaknya menemukan sejumlah kegiatan yang telah dikerjakan tidak selesai 100 persen.

Bahkan kata dia, sebagian besar kegiatan pada anggaran tahun 2017-2018 sama sekali tidak dilaksanakan (fiktif).

Kadek Rai memaparkan, untuk anggaran DD tahun 2017, dalam RAPBDes Desa Lasada telah dianggarkan untuk pembuatan Deuker Plat 3 Unit sebesar Rp. 73.692.000, Peningkatan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 1000 meter Rp. 218.150.000, Pengadaan kursi plastik Rp. 3.400.000, dan penyertaan modal usaha (Bumdes) sebesar Rp. 100.000.000. Namun saat dilakukan pemeriksaan, Kades hanya membuat 2 Deuker, satu sudah amblas dan satu lagi belum selesai.

Sedangkan untuk JUT, hanya dilakukan pembukaan jalan dan tidak dilakukan pengkerasan menggunakan sirtu.

“Untuk penyertaan modal (Bumdes) itu sama sekali tidak berjalan,”ungkapnya.

Ketgam : Komisi I DPRD saat memeriksa pekerjaan jalan usaha tani (JUT)

Sementara untuk anggaran 2018 berupa pekerjaan peningkatan JUT 450 meter Rp. 193.279.000, pembangunan deuker plat 1 unit Rp. 35.043.000, pembangunan sumur bor dan perpipaan Rp. 56.259.000, pembangunan bak dan perpipaan air bersih Rp. 70.229.000, pemasangan lampu jalan 20 unit Rp. 41.718.000, pengadaan seng 8 kaki Rp. 23.291.000, pengadaan seng 9 kaki Rp. 26.384.000, pembuatan lapangan olahraga sepak bola Rp. 91.900.000, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) Rp. 29.000.000 hampir semua tidak dilaksanakan.

“Kalau untuk sumur bor itu ada, hanya perpipaan sampai sekarang belum dikerjakan sama sekali,”ujarnya.

Sementara itu, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Lasada, Lahadi kepada Komisi I DPRD Konawe mengaku jika dirinya hanya ditunjuk sebagai TPK. Menurut dia, seharusnya semua kegiatan Dana Desa dikelola oleh TPK. Namun fakta yang terjadi di Desa Lasada tidak sesuai, TPK hanya sebatas pengawas saja.

“Saya tidak pernah lihat SK, saya hanya diberi tugas untuk mengawasi pekerjaan. Itupun kalau ada pekerjaan,”keluh Lahadi kepada Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani.

Lebih lanjut kata Lahadi, selaku TPK dirinya juga tidak mengetahui di mana saja titik – titik pekerjaan yang dikerjakan melalui anggaran Dana Desa tahun 2017-2018. Karena dia hanya ditugasi mengawasi pekerjaan sesuai yang diarahkan oleh Rustam, Kepala Desa Lasada.

Atas temuan tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Inspektorat Konawe untuk segera melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus).

Kepala Inspektorat Konawe, Samsul saat ditemui di lokasi mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) atas temuan tersebut.

“Secepatnya, artinya surat tugas itu sudah jadi. Walau pun tidak dilakukan hearing saya memang sudah siapkan surat tugas terkait hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev),”kata Samsul.

Menurut Samsul, saat melakukan monev, Inspektorat Konawe menemukan adanya beberapa item kegiatan yang sama sekali tidak dilaksanakan. Sehingga pihaknya memgeluarkan surat tugas untuk dilakukan Pemsus.

“Hasil monev itu kemarin itukan memberikan kesimpulan masih ada sebagian pekerjaan belum diselesaikan. Baik itu anggaran 2017 maupun anggaran 2018,”ujar Samsul seraya meluruskan pernyataan stafnya pada saat hearing di DPRD Konawe yang menyebut Inspektorat Konawe tidak ada temuan terkait pelakasanaan kegiatan di desa Lasada.

Samsul menyebut, dari hasil monev itu ditemukan beberpa kegiatan yang tidak dilaksanakan diantaranya penampungan air, pembuatan JUT, pembuatan lapangan sepak bola dan lainnya.

Dari hasil Monev itu lanjut Samsul, akan ditingkatkan menjadi obyek pemeriksaan khusus (Pemsus). Hanya karena ada bencana alam, sehingga jadwal Pemsus tertunda.

Berdasarkan penulusaran SUARA SULTRA di lapangan diketahui bahwa dalam proses pengajuan pencairan anggaran, Kades Lasada Rustam diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Untuk diketahui, dugaan penyelewangan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 di Desa Lasada Kecamatan Asinua tersebut sudah dilaporkan ke Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Konawe oleh DPD GMPK kabupaten Konawe.

Sebelumnya, GMPK Kabupaten Konawe dalam hearing di DPRD Konawe yang digelar pada Selasa (2/7) membeberkan temuan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Rustam Kades Lasada tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp. 962.345.000-, (Sembilan ratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Adapun rincian anggaran yang diduga diselewengkan yakni anggaran tahun 2017 berupa pembuatan Deuker Plat 3 Unit Rp. 73.692.000, Peningkatan jalan usaha tani (JUT) Rp. 218.150.000, Pengadaan kursi plastik Rp. 3.400.000, dan penyertaan modal usaha sebesar Rp. 100.000.000.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2018 yaitu peningkatan JUT 450 meter Rp. 193.279.000, pembangunan deuker plat 1 unit Rp. 35.043.000, pembangunan sumur bor dan perpipaan Rp. 56.259.000, pembangunan bak dan perpipaan air bersih Rp. 70.229.000, pemasangan lampu jalan 20 unit Rp. 41.718.000, pengadaan seng 8 kaki Rp. 23.291.000, pengadaan seng 9 kaki Rp. 26.384.000, pembuatan lapangan olahraga sepak bola Rp. 91.900.000, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) Z Rp. 29.000.000.

Laporan : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Konawe Amankan 21 Gram Sabu-sabu

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil melakukan tangkap tangan terhadap MNP ...