Suarasultra.com, Wanggudu – Sejumlah warga desa Barasanga Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara, menghadap Bupati Konawe Utara, Dr.H. Ruksamin guna melaporkan kepala desanya, M. Amin yang dianggap tidak becus melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala desa, Senin ( 30/1/2017 ).
Bahkan warga menuding Kadesnya dalam melaksanakan program di desa tak melibatkan warga dan BPD. Akibat tidak transparannya kerja Kades mengakibatkan program yang berjalan tak diketahui warga.
” Program dana desa dari dana APBN hanya dikelola oleh kelompoknya pak desa dan keluarganya sendiri,” kata Ali Asgar salah satu warga Desa Barasanga yang di wawancara di kantor Bupati Konawe Utara.
Menurut Ali Asgar,kepala desa Barasanga dalam menjalankan pemerintahannya tidak transparan, sehingga kegiatan yang berlangsung di desa tidak diketahui warga.
Dikesempatan yang sama, Sanuri, S. Pd selaku ketua BPD desa Barasanga kepada awak media ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering sampaikan kepada kepala desa agar memperbaiki kinerja aparatnya namun hal itu tidak di indahkannya.
” Saya pernah juga sampaikan bahwa saya ini adalah Ketua BPD yang merupakan Mitra kerja kepala desa bukan musuh akan tetapi semua itu hanya lewat begitu saja.Saya tak pernah disampaikan jika ada kegiatan saya tidak tahu karena tidak ada musyawarah desa, ” ungkapnya.
Lanjut dia, untuk itulah kami bersama dengan warga datang di Kantor Bupati untuk menghadap kepada Bapak Bupati guna menyampaikan hal ini agar beliau bisa menindak tegas kepala desa Barasanga.
Sanuri membeberkan sejumlah permasalahan warga yang akan mereka sampaikan kepada Bupati yakni terkait penggunaan dana desa yang tidak transparansi, baik dana desa APBD maupun dana desa APBN.
Dirinya mwnyebut jika kepala desa Barasanga ini sudah tidak layak lagi, untuk itu ia berharap Kades ditindak tegas karena sudah sering diingatkan namun tidak dihiraukan.
” Bahkan dana Raskin tahun 2014 juga bermasalah sampai dia di panggil ke DPRD Konawe Utara,” ujarnya.
Selain itu Ketua BPD ini juga mengungkap adanya indikasi penyalah gunaan dana Desa APBN tahun 2015 dan 2016.Menurutnya pembangunan yang dilakukan tidak jelas, bahkan kantor BPD yang dianggarkan tahun 2015 masih seperti semula.
Ia menyebut akibat kurangnya perhatian dari Kades sehingga kantor BPD Barasanga saat ini layaknya jadi kandang kambing.
Dikatakan, Dana Desa yang bersumber dari dana APBN tahun 2016 dianggarkan untuk membangun kantor PKK juga bangunannya tidak layak, sehingga kami anggap bahwa kepala desa Barasanga sudah saatnya untuk ditindak tegas.
Selain itu, warga menilai Kades telah melakukan Nepotisme dalam mengangkat aparatnya. Hal itu dapat dilihat dari aparat desa yang ada saat ini mulai dari anaknya samapi cucunya jadi aparat desa.( AJM ).