Suarasultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe memandang prilaku Kades Asolu, Zainudin sudah tidak bisa lagi dibiarkan.
Prilaku cabul yang dilakukan secara berulang – ulang oleh Zainudin selaku kepala desa sudah merupakan penyakit masyarakat.
Hal ini membuat Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto bersama Ketua Komisi I H.Ardin meradang.Keduanya siap mengawal usulan pencopotan jabatan Kades Asolu tersebut.
“Kades ini sudah kelewatan.Silahkan dilaporkan, kasih tau camat buat surat usulan.Kita di DPRD siap kawal, copot saja supaya selesai,” kata ketua Komisi DPRD Konawe, DR.H.Ardin saat menerima perwakilan massa aksi.
Terkait masalah dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kades Padangguni Utama, pihak DPRD mendorong hal tersebut diserahakn ke pihak berwajib.
” Biar hukum yang menentukan,ada lembaga BPK yang akan melakukan audit untuk menentukan kerugian keuangan negara,” katanya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Abuki melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Konawe, Kamis ( 9/2/2017 ). Aksi ini mendesak pihak penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap kades yang diduga melakukan tindak pidana asusila.
Menurut massa aksi yang dikomandoi oleh Subardin, Jasmilu dan Dayat ini, perbuatan asusila kades Asolu terhadap anak di bawah umur sudah tidak bisa ditolerir.
Selain diproses hukum, pengunjuk rasa juga meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa.
Bukan hanya kades Asolu, massa aksi juga menuding Kades Padangguni Utama Kecamatan Abuki, Abd.Samad telah menyalahgunakan dana desa pada tahun 2016.
Anggaran yang diduga disalahgunakan yakni anggaran pembuatan jalan usaha tani sepanjang 1.100 meter namun yang dikerja hanya 600 meter dan pekerjaan 4 unit deuker namun yang dikerja hanya 2 deuker dengan total anggaran sebesar Rp 400 juta.
Berdasarkan kondisi tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Abuki menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam pekerjaan itu.
Ironisnya, penggunaan dana tersebut menurut massa aksi sudah dipertanggung jawabkan oleh kades.Terkait hal itu Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Abuki mensinyalir adanya kongkalikong antara oknum kades dengan oknum pegawai keuangan daerah Kabupaten Konawe.
Terkait masalah tersebut Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Abuki mendesak kepada DPRD Kabupaten Konawe beserta BPMD Konawe untuk segera membentuk PANSUS guna memastikan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Padangguni Utama Kecamatan Abuki.
Meminta kepada Bupati Konawe untuk melakukan pemanggilan kedua oknum kades tersebut untuk segera memberhentikan dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto, SE,MM didampingi Ketua Komisi I DPRD, DR.H.Ardin daan anggota Komisi I DPRD Konawe, Drs.H.Sunaryo Mondawa.***
Area lampiran