Ketua BK DPRD Konawe Bakal Gagas Raperda Pro Rakyat

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Suarasultra.com, Unaaha – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Konawe, H.Ginal Sambari mengatakan dirinya bakal  menggagas Rancangan Peraturan Daerah tentang pelarangan menggunakan jalan raya sebagai tempat pesta.

Hal ini dikatakan politisi partai Golkar ini saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan dan LSM, Selasa ( 7/2/2017 ) di kantin DPRD Kabupaten Konawe.” Ke depan saya akan gagas Raperda tentang larangan menggunakan jalan raya sebagai tempat pesta.Tentu sebelumnya, kami butuh masukan serta dukungan dari teman – teman agar gagasan ini dapat ikut dibahas tahun ini,” katanya.

banner 336x280

Menurutnya, saat ini sudah seharusnya pesta pernikahan itu dilaksanakan di gedung  gedung.Bukan lagi menggunakan sarana jalan raya.Karena hal itu kata dia sudah mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Selain Raperda tersebut, ia juga akan mendorong Raperda yang pro rakyat yaitu Raperda tentang kewajiban setiap kepala keluarga memiliki tiga ekor sapi.Karena menurutnya, hal ini penting mengingat kebutuhan sapi di daerah ini sangat tinggi.

H.Ginal Sambari berharap kedua gagasannya ini dapat diterima oleh semua pihak sehingga bisa dibahas ke tingkat lebih lanjut.Tidak seperti apa yang telah dirinya gagas sebelumnya.

“Saya mengganti 3 jari itu dengan gagasan baru yakni kewajiban setiap kepala keluarga di Kabupaten Konawe memiliki 3 ekor sapi serta larangan menggunakan jalan raya untuk pesta,”. kata H.Ginal didampingi ketua komisi C Al Ma’ruf dan H.Abd Karim Dama.

Pertimbangannya menurut Ginal adalah, Kabupaten Konawe yang memiliki lebih kurang 400 desa, setiap bulan pasti ada yang pesta. Dan tidak sempurna pesta itu kalau tidak potong sapi.

Berarti bahwa kata Ginal, dalam 1 bulan itu harus potong 1 sapi, jika dikalikan 400 desa, berarti harus potong 400 ekor sapi selama sebulan di mana kebutuhan itu didapatkan tentu akan didatangkan.

“Kita dorong setiap kepala keluarga miliki 3 ekor sapi, untuk kebutuhan itu, kita tentu akan datangkan,”  kata politis Golkar ini.

Kemudian pertimbangan ini lanjut H.Ginal, masyarakat jangan diberikan beban yang berat karena kalau 3 ekor sapi hanya bikin kandang di belakang rumah selesai.

Selain untuk memberikan kemudahan pada masyarakat yang membutuhkan, di sisi lain tidak sempurna pesta kalau tidak ada sapi, di samping masyarakat juga dapatkan uang.

“ini kerangka awal saya untuk mendorong Perda ini, itu tadi yang pertama masalah pesta dan perda itu dapat mensejahterakan masyarakat, jangan kemudian kita membuat aturan namun tidak memberikan kontribusi pada masyarakat” pungkasnya.

Kegiatan diskusi bersama, antara DPRD, PERS dan LSM ini sudah menjadi kalender tetap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe.Kegiatan ini merupakan  salah satu cara DPRD Konawe mensosialisasikan PERDA Kabupaten Konawe serta sebagai sarana dewan untuk menerima dan menampung kritik, saran dan masukan untuk menjadi bahan koreksi para anggota DPRD Konawe untuk perbaikan ke depannya. ***

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!