Tidak Konsisten, Warga Demo Perusahaan Tambang di Boenaga

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Suarasultra.com, Lasolo – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat Boenaga ( AL-SURAT ) baru – baru ini melakukan aksi unjuk rasa di areal IUP PT.Paramitha Persada Tama, di desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Aksi unjuk rasa ini terjadi karena perusahaan tambang tersebut diduga tidak konsisten lagi dengan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan pemerintah setempat.

banner 336x280

Melalui pernyataan sikapnya, massa aksi menyebut kesepakatan yang telah terbangun selama ini , 4/5/2012 silam tidak di implementasikan sesuai kesepakatan.

Bahkan pihak perusahaan tambang mengklaim pembebasan lahan APL akan berlangsung dalam kurung waktu 20 tahun ke depan.

Dalam peroses eksploitasi pertambangan, pihak perusahaan tidak mementukan batas kawasan pertambangan ( KP ).Perusahaan juga tidak memberlakukan sistem bagi hasil oleh pemilik lahan bersertifikat .

Menurut massa aksi hal ini jelas-jelas melanggar UU.No 4 tahun 2009 pasal 158 dan pasal 136 tentang mineral dan batu bara ( MINERBA ).

Terkait hal itu, massa aksi menuntut PT.Paramitha Persada Tama selaku pemilik IUP dan PT.Sultra Indomineral selaku pelaksana pertambangan untuk segera menyelesaikan sewa lahan bersertifikat dan merevisi perjanjian kontrak lahan yang kini telah berakhir sejak tanggal 5 Februari 2017.

Massa aksi juga menuntut dilakukan evaluasi hasil sosialisasi PT.Paramitha Persada Tama dengan masyarakat desa Boenaga.

Sementara untuk PT.Paramitha Persada Tama dan PT.Sultra Indomineral diminta untuk menetapkan besaran kompensasi kepada pemilik lahan sebesar 10 Juta rupiah per tongkang dalam bentuk perjanjian kontrak.

Pihak massa aksi juga menuntut pihak perusahaan untuk memberikan santunan pendidikan kepada pelajar/mahasiswa dan memperbaiki jalan desa serta menyuplay BBM untuk penerangan warga.Serta merevitalisasi status tenaga kerja dan upah buruh sesuai Upah Minimum Provinsi.

Korlap aksi, Hendriawan Muhctar mangancam akan menurunkan aksi yang lebih besar lagi apabila apa yang menjadi tuntutan warga tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

” Ketika ke dua perusahaan ini tidak mampu menyelesaikan tuntutan masyarakat maka saya selaku korlap akan tetap mempresur sampai selesai.Kami akan menurunkan massa dengan jumlah besar dan akan presur hingga ke ranah hukum,” tegasnya saat ditemui, Jumat ( 17/2/2017).

Hendriawan kembali mempertegas kepada pihak perusahaan tersebut bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang ada di dalam perusahaan yang belum mereka angkat.Pihaknya mengklaim aksi yang dilakukan baru-baru ini hanya sebagian kecil dari semua persoalan yang ada di tubuh ke dua perusahaan tersebut. ( ***)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!