Warga Desa Panggulawu Keluhkan Ulah Kadesnya

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suarasultra.com, Wanggudu – Sejumlah warga desa Panggulawu Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara mengeluhkan ulah kadesnya,Junaidin.
 Keluhan warga desa ini disampaikan kepada awak media saat bertandan di kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara, Selasa ( 14/2/2017)
Warga menuding, Kades Panggulawu telah melakukan penyalahgunaan jabatan melalui dana desa ( DD ) tahun anggaran 2016 lalu.
Menurutnya Kades telah membuat laporan pertanggung jawaban dana desa (LPJ DD) APBN tahun 2016 seratus persen kepada DPMD Konut namun tak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
” Kami selaku warga mengeluhkan ulah Junaidin selaku pelaksana kepala desa Panggulawu dimana sejumlah hal yang terjadi di desa selama ini tidak berjalan normal.Bahkan LPJ yang dibuatnya direkayasa alias abal-abal,” tuturnya.
Warga menyebut hal itu terungkap pada saat rapat kerja di kantor Kecamatan Sawa.
” Sesuai penyampaian saat rapat di Kecamatan Sawa tentang pembahasan Pilkades serentak di Konawe Utara oleh Plh Sekdis DPMD Konut, Sukarjo mengatakan satu-satunya desa yang telah seratus persen LPJ DD APBN 2016 masuk hanya desa Panggulawu,” ungkap Egianto, warga desa Panggulawu.
Egianto mengungkapkan apa yang dilaporkan oleh Junaidin itu hanya sebuah rekayasa belaka.
” Selama ini kami di desa melihat dan merasakan langsung pemerintahannya sangat tidak transparan dan bahkan dana Bumdes tahun anggaran 2016 belum berjalan hingga kini, akan tetapi sudah di LPJ- kan,” ungkapnya.
 Lanjut dia, untuk saat ini jalan desa yang menghubungkan ke tempat wisata belum juga selesai karena bermasalah dengan pemilik lahan.
Sesuai hasil musyawarah desa lahan yang dilalui akan di timbun menggunakan material timbunan dari lokasi pemilik lahan yang ada disekitar jalan trans Sulawesi tepatnya di depan pasar Sawa.
Akan tetapi material timbunan yang diambilnya justru di lokasi mertuanya yang mana hal itu tidak sesuai hasil musyawarah desa.
” Inilah yang menimbulkan polemik di masyarakat sehingga pemilik lahan,Hj. Iran memagar lokasinya yang akan dilalui jalan penghubung pariwisata Panggulawu.Hal ini mengakibatkan pembangunan jalan penghubung Pariwisata tersendat dan tidak selesai,”beber Egianto.
Ia mengungkapkan, sesuai hasil musyawarah desa, permintaan Hj. Iran adalah material timbunan dasar untuk jalan penghubung pariwisata yang melalui lahannya diambil secara gratis di lokasinya yang ada di jalan trans sulawesi.Serta lahannya yang dilewati tidak dipersoalkan.
” Yang terjadi justru pengambilan material bukan di lokasi Hj. Iran.Hal inilah menyebabkan Hj. Iran memblokade jalan tersebut yang melalui lahannya,” pungkasnya.( AJM/***)
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share