Peringati HUT Kabupaten Konawe, DPRD Konawe Sampaikan Laporkan Kinerja

  • Share
Tampak Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Ketua DPRD, Gusli Topan Sabara, ST, MM, Wakil Ketua I, Rusdianto, SE, MM, Wakil Ketua II, H.Alaudin, SH pada saat sidang Paripurna Istimewa ( dok.Suarasultra)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Suarasultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-57 Kabupaten Konawe yang jatuh pada hari ini, Senin Tanggal 3 Maret 2017 di gedung Rapat Utama DPRD Konawe.

Sidang Paripurna istimewa DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara, ST didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rusdianto, SE,MM dan Wakil Ketua II H.Alaudin, SH.
Hadir dalam acara ini, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Parinringi, SE,M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab.Konawe, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Ketua PN Konawe , Sekda Konawe, Pejabat Eselon lingkup Pemda Konawe dan segenap tamu undangan lainnya.
Suasana sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Konawe , Foto : Sukardi

 

Pada sidang paripurna istimewa ini, Gusli mengatakan sesuai ketentuan perundang – undangan, melalui sidang paripurna ini, pimpinan DPRD berkewajiban menyampaikan laporan kinerja Dewan Konawe untuk kurun waktu tahun 2015 – 2016.
” Saya akan menyampaikan intisari dari laporan kenerja seluruh alat – alat kelengkapan DPRD Kab.Konawe yang disusun dalam bentuk executive summary sebagai bagian tak terpisahkan dari pidato ini, ” katanya.
Gusli dalam pidatonya menyebut pelaksanaan fungsi pembentukan Perda selama 2015 – 2016, DPRD bersama pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan daerah ini.
Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara, ST, MM saat memimpin salah satu sidang Paripurna.
DPRD Konawe saat ini telah merampungkan , membahas dan menetapkan 66 buah Perda yang meliputi 42 buah Perda insiatif dewan an 24 Perda yang bersumber dari pemerintah daerah.
Selain itu lanjut ketua DPD PAN Konawe ini menyebut masyarakat adalah sumber inspirasi dalam menggerakan strategi pembangunan.Namun yang tak kalah penting kata dia, meluruskan pola pikir masyarakat tentang ber DPRD yang baik.
” Titik permaslahan yang ada di masyarakat saat ini masih menilai DPRD dengan 5 D : datang, dududk , diam, dengar dan duit,” ujarnya.
Untuk merubah pola pikir tersebut, DPRD Konawe periode 2014 – 2019 berbenah denga 3 R yakni Revitalisasi birokrasi pendukung kesekretariatan,Revitalisasi produk hukum dan Revitalisasi infrastruktur pendukung.
Untuk revitalisasi infrastruktur pendukung, Legislator PAN ini menyatakan fasilitas pendukung kinerja DPRD saat ini sudah mencapai 70 persen dan direncanakan secara bertahap ramoung secara keseluruhan pada tahun 2018 mendatang.
Sementara dalam sistem politik,demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial dan sistem hukum, DPRD Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berfikir kearah kinerja.Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk Perda bersama pemerintah Kab.Konawe.
” DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output,outcome, benefit dan impact.Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental, ” katanya.
Kantor DPRD Kabupaten Konawe.Foto : Sukardi
Implementasi kebangkitan revolusi mental telah diawali DPRD Konawe dengan mengimplementasikan berbagai manifestasi kearifan lokal kita melalui pembentukan Perda inisiatif dewan dalam rangka menstimulan kebangkitan Konawe sebagai pusat budaya, Konawe sebagai pusat peradaban, negeri para leluhur dan tanah kerinduan.
Selain pembentuk Perda, DPRD juga melaksakan fungsi anggaran.Di fungsi ini DPRD Konawe telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi pengelolaan keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
DPRD juga melaksanakan fungsi pengawasan atau konteol. Pada fungsi ini, masyarakat Konawe masih memiliki harapan begitu besar. Hal ini dapat dilihat dalam satu tahun terakhir ini banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kab.Konawe.
” Ekspektasi masyarakat tersebut menunjukan bahwa Dewan Konawe masih menjadi lembaga yang dipercaya dan dianggap tepat sebagai tempat menyampaikan aspirasi dan pengaduan, ” tandasnya.
Dalam momentum hari ulang tahun ke – 57 Kab.Konawe, Gusli menyampaikan maksud dan tujuan dari Perda No.26 tahun 2015 tentang pelestarian , pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan daerah adalah untuk memperkokoh jati diri individu dan masyarakat kita dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta mendukung pembangunan budaya nasional dalam mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan NKRI.( RED )
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!