Tidak Penuhi MoU, PT DJL dan SPL Didemo Pemilik Lahan

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

Suarasultra.com, Konut – Awalnya, kedatangan para investor yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Wiwirano dan Langgikima Kabupaten Konawe Utara diharapkan oleh semua pihak dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya warga pemilik lahan dan warga sekitar pada umumnya.

banner 336x280

Selain itu, pemerintah daerah juga tentu berharap dari investasi ini dapat mendongkrak jumlah penghasilan

asli daerah ( PAD ) melalui sektor perkebunan ini sehingga memudahkan peroses izin dari perusahaan yang bersangkutan.

Namun kini harapan itu pupus dengan fakta yang terjadi saat ini.Apa yang menjadi janji dan komitmen sang pemodal tersebut kepada masyarakat pemilik lahan dan juga pemerintah daerah hanya tinggal janji belaka.

Atas dasar ini, masyarakat pemilik lahan yang dikelola oleh PT.Damai Jaya Lestari ( DJL ) dan PT.Sultra Prima Lestari ( SPL ) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (10/4/2017) kemarin.

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Asosiasi Pemilik Lahan melakukan aksi unjuk rasa damai di lokasi Pabrik PT.Damai Jaya Lestari dan PT.Sultra Prima Lestari.

Dalam pernyataan sikapnya,massa aksi memaparkan 12 alasan hukum yang mendasar pada kedua perusahaan tersebut untuk menghentikan semua aktivitas dan mengembalikan lahan – lahan warga beserta sertifikat secara permanen.

Salah satu dari dasar hukum tersebut yakni PT.DJL dan PT.SPL sudah sebelas tahun sengaja telah melestarikan kemiskinan dan melarang pemilik lahan untuk merasakan kesejahteraan.

Menurut massa aksi, saat itu, kedua perusahaan tersebut berjanji akan memberikan bagi hasil dengan persentase 60-40 atau sekitar 388ribu per hektar dalam sebulannya.Namun faktanya, perusahaan hanya memberikan hasil sebesar 28ribu perbulan/ hektar.

Karena ulah sang pemodal ini, masyarakat pemilik lahan meminta kedua perusahaan kelapa sawit itu (PT.DJL dan PT.SPL ) untuk membuat MoU yang baru dengan tuntutan kedua perusahaan tersebut harus membayar Rp500ribu/ hektar dan mengembalikan sertifikat tanah milik warga.

Selain itu, massa aksi melalui Korlap Forum Asosiasi Pemilik Lahan, Kasman pada kesempatan tersebut juga mempertanyakan janji politik pasangan H.Rusamin – Raup saat kampaye dulu.

Menurutnya, keduanya berjanji di hadapan masyarakat waktu kampanye akan menyelesaikan permasalahan antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan jika mereka diberi amanah oleh masyarakat Konawe Utara.

Namun sejak keduanya dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tanggal 21 April 2016 lalu sampai saat ini belum ada tanda – tanda persoalan bagi hasil antara warga pemilik lahan dengan pihak perusahaan akan diselesaikan oleh pemerintah daerah.

” Saat itu pak Bupati dalam kampanyenya menyebut persoalan sawit harga mati dan akan diselesaikan dalam seratus hari kerja.Namun sampai hari ini, sudah enam kali pertemuan dengan pihak perusahaan kelapa sawit tidak ada kejelasan,” kata Kasman dengan nada kesal.

Kasman juga menyebut, warga pemilik lahan di dua Kecamatan tidak butuh lagi janji – janji Pemerintah daerah dan Wakil Rakyat yang menurut dia tidak mampu untuk memberi solusi terhadap persoalan yang selama ini mereka alami.

“Kemarin saya sudah sampaikan kepada Bupati, mohon maaf kami tidak butuh Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara.Kami juga sudah tidak butuh DPRD Konawe Utara hari ini.Yang kami butuhkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wiwirano dan Kecamatan Langgikima.

Kami sudah sabar menunggu kepastian tetapi yang kami dapat hanya kesengsaraan dan pembodohan,”teriaknya di iringi sorakan ratusan masyarakat yang ikut dalam aksi ini.( Suhar/ RED )

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!