Jaksa Bidik Kasus Korupsi Yang Diduga Melibatkan Pejabat Teras Konawe

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Suarasultra.com,Unaaha – Puluhan Massa yang menamakan diri Aliansi Suara Rakyat ( ALSURAT ) melakukan aksi unjuk di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Kamis ( 27/4/2017).

Massa aksi ini meminta pihak Kejaksaan Konawe memeriksa Sekda Konawe,Ridwan Lamaroa terkait dugaan korupsi non fisik, anggaran pelatihan kompetensi kepala sekolah se-Kabupaten Konawe tahun anggaran 2013 dan dana tunjangan profesi guru sebesar 34 miliar saat dirinya masih menjabat Kadis Pendidikan.

banner 336x280

Sebelum ke kantor Kejaksaan, massa Alsurat menyambangi kantor Bupati Konawe.Dalam orasinya, Ilham Killing meminta kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa untuk tidak melakukan atau mengeluarkan kebijakan yang inkonstitusional.

Terkait hal tersebut, Bupati Konawe diminta segera mengganti Pj kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena diduga melanggar UU Aparatur Sipil Negara( ASN ).

Karena tidak ada satupun pejabat yang menerima aspirasi para pendemo itu,massa Alsurat langsung menuju kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan.Lagi-lagi, tidak satupun pejabat lingkup Diknas yang menerima aspirasi mereka sehingga massa aksi melanjutkan aksi ke kantor Kejari Unaaha.

Di kantor Kejaksaan massa aksi diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Konawe, Sahrir SH.Di hadapan pendemo, Sahrir berjanji pihaknya akan membuka ulang kasus ini.

Menurutnya,laporan dugaan korupsi pengunaan dana pelatihan kompetensi kepala sekolah se-Kabupaten Konawe sudah masuk di kantor kejaksaan.

” Ini kasus sudah masuk sejak tahun 2013 lalu, masih kajari lama,”katanya.

Pada kesempatan itu, Alsurat meminta pihak Kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan dugaan korupsi yang diduga melilit mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, H.Ridwan Lamaroa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, ALSURAT juga meminta Kepada DPRD Kabupaten Konawe untuk membentuk pansus terkait dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati dan Sekda Konawe sesuai surat rekomendasi KASN. ( RED)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!