Suarasultra.com, Lasolo – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Kabupaten Konawe Utara ditemukan sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis PERTALITE menggunakan jerigen pada saat malam hari, tepatnya Sabtu malam ( 22/4/2017).
Berdasarkan pantauan media ini, SPBU yang berada di desa Belalo Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara ini melayani pengisian jerigen mulai pukul 22:00 sampai pukul 02:00 Wita dini hari, Minggu (23/4/2017).
Sementara bahan bakar minyak jenis PERTALITE tidak tercantum dalam izin usaha penyaluran dan penampungan tetapi yang ada hanya jenis premium dan solar.Selain itu, dalam izin usaha mikro ini, BBM tersebut diperuntukkan kepada nelayan.
Namun pemilik izin disinyalir mengalihkan fungsi dari bahan bakar minyak tersebut.Kuat dugaan pemilik izin usaha mikro ini bukan hanya menyuplai nelayan tetapi juga menyuplai para pedagang eceran.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan.Menurut dia, pemilik izin ini melakukan pengisian hingga tiga kali dalam sebulan dengan satu kali pengisian sebanyak 40 jerigen isi 35 liter.
Saat ditemui awak media ini, Jabal, putra Hj.Mardawia, pemilik izin usaha mikro No.800/11/perdaring/2017 ini mengaku mengisi bahan bakar pada malam hari karena permintaan pemilik SPBU itu sendiri.
“Kami diarahkan dari pihak SPBU untuk mengisi pada malam hari, karena di siang hari akan mengganggu pengantri yang akan mengisi bahan bakar,” ujarnya.
Kepada media ini, Jabal mengaku terpaksa membeli bbm jenis pertalite karena bahan bakar minyak jenis premium saat ini lagi langka alias kosong.
Menurut Jabal, walaupun BMM jenis PERTALITE itu tidak tercantum dalam izin usaha mikro milik orang tuanya namun kata dia tidak ada salahnya kalau dia membelinya untuk disalurkan kembali karena bbm jenis pertalite itu bukan bbm yang disubsidi oleh pemerintah.
Terkait hal ini, awak media ini meminta konfirmasi kepada pihak Perizinan Kabupaten Konawe Utara.Alhasil, media ini berhasil menghubungi bendahara PAD Perizinan daerah, Astati.
Menurut pihak Perizinan daerah, sampai saat ini pihak Perizinan belum pernah mengeluarkan izin untuk bahan bakar minyak jenis pertalite.
” Sampai saat ini kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk pertalite,” kata Astati yang dihubungi melalui via telpon selulernya. ( Suhar / RED )