Suarasultra.com, Unaaha – Menyikapi adanya laporan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum yang menyebut program cetak sawah tahun Anggaran 2014 lalu adalah kegiatan fiktif,Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan bersama tim tekhnis langsung turun lapangan, Rabu (10/5/2017) tadi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe, Ir.Syahrudin, M.Si mengatakan pihaknya sudah beberapa kali turun lapangan akibat adanya laporan warga terkait dengan program cetak sawah ini.
” Tim kami sudah kelima kalinya turun lapangan untuk menunjukkan lokasi cetak sawah yang dilaporkan fiktif ini,” ujarnya.
Menurut Syahrudin, selain pekerjaan itu telah diaudit oleh BPK,dirinya juga mengaku sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait laporan tersebut. Kata dia, bahkan penyidik Kejati Sultra sudah turun lapangan malekukan pengukuran di lokasi yang dimaksud.
” Saya sendiri sudah diperiksa terkait laporan itu.Tapi faktanya kegiatan itu ada, bahkan hasil pengukuran penyidik Kejaksaan melebihi dari volume kontrak, ” jelasnya.
Mantan Sekdis ini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survey investigasi desain ( SID ) memang untuk cetak sawah tahun 2014 di lokasi tersebut seluas 64Ha dan luasan itulah yang diusulkan untuk dicetak.Namun pihak pemerintah tidak mengakomodir semua usulan itu.
” Kita usul sesuai SID yang ada, yaitu 64Ha.Namun yang diakomodir hanya seluas 40Ha saja, jadi hanya itu dicetak berdasarkan anggaran yang turun,”jelasnya.
Senada dengan Kadis, Sulpen Ketua Kelompok Tani Medulu, Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe menyebut apa yang dilaporkan oleh warga itu hanya mengada-ada.
” Yang melapor bukan kelompok tani di sini pak.Masa sawah yang sudah beberapa kali dipanen hasilnya dibilang fiktif,”katanya sambil menunjukan hamparan sawah padi hasil cetak sawah dimaksud.
Mantan Kades ini juga mengaku bingung dengan laporan yang bersangkutan yang menyebut pekerjaan ini fiktif.Karena menurut dia, definisi program fiktif itu adalah suatu program yang dipertanggung jawabkan namun fisik ( pekerjaan ) yang dimaksud itu tidak ada.
” Ini lokasinya jelas, orangnya ada dan sudah ditanami bahkan sudah dipanen.Mungkin dia tidak mengerti fiktif itu apa,” terangnya.
Menurut Sulpen, kegiatan cetak sawah tersebut sudah beberapa kali dilaporkan.Pertama dilapor ke polisi, setelah itu ke Kejaksaan dan saat ini ke polisi lagi.
Selaku ketua kelompok tani yang dilaporkan, dirinya selalu siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan.Bahkan diĆinya siap bertanggung jawab secara hukum apabila laporan tersebut benar adanya.
” Saya sudah antar tim dari Kejati ke lokasi.Bahkan mereka mengukur langsung.Dari hasil pengukuran jaksa itu 41,8 Ha, sementara yang dipertanggung jawabkan hanya 40Ha.Dimana fiktifnya,” kata lelaki paruh baya ini.
Lelaki paruh baya ini kadang berfikir untuk bertemu langsung dengan si pelapor di depan penegak hukum supaya kasus tersebut cepat selesai.Karena dengan laporan itu banyak pihak yang dibuat repot.
” Sebenarnya saya mau dipertemukan saja di depan penegak hukum.Kalau dia bisa buktikan cetak sawah ini fiktif, saya siap bertanggung jawab secara hukum.Tetapi kalau laporannya palsu, saya harap pelapor juga harus bertanggung jawab secara hukum,” tandasnya,
Sulpen menambahkan, sebenarnya laporan itu ditujukan kepada dirinya.Menurutnya laporan itu karena adanya persoalan internal di desa yang melibatkan pelapor Cs dengan dirinya selaku mantan desa.
” Sebenarnya ini hanya masalah politik pak.Sehingga mereka mencarikan saya cela.Tetapi mereka melapor tanpa data, sementara kami pegang data pendukung terkait cetak sawah ini, “tambahnya.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi yang dimaksud, cetak sawah yang dilaporkan fiktif itu sudah ditumbuhi padi.Dari tiga titik yang ditunjukan oleh ketua kelompok tani Medulu,hanya sekitar kurang lebih tiga Ha sawah yang belum ditanami padi saat ini.
Menurut Sulpen, semua lahan yang telah dicetak sudah dimanfaatkan semua oleh warga pemilik lahan.Hanya saja saat ini ada yang karena kesibukan di tempat lain sehinggaa sawah yang tadinya diolah sekarang dibiarkan ditumbuhi rumput.
( RED )