Minimalisir Penyimpangan DanDes, DPMD Konut Perketat Pemeriksaan LPJ

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

 

Suarasultra.com, Konut – Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan dengan para Kades penerima Dana Desa, Kamis (4/5/2017) di balai pertemuan kantor Kecamatan Lasolo.

Pertemuan itu sendiri digelar dalam rangka pemeriksaan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa baik yang bersumber dari dana angaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dikelola oleh 159 Kepala Desa pada tahun 2016 lalu.

Kegiatan ini dilakukan untuk menertipkan proses penyaluran dana desa tahun anggaran 2017 yang akan dikelola oleh para Kades.

Dengan pertemuan ini diharapkan penyaluran Dana Desa tersebut berjalan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut pihak DPMD Konut bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Dalam melakukan pemeriksaan, DPMD di bawah kepemimpinan Zulkarnain Sinapoi membentuk tim yang melibatkan 20 stafnya. Selanjutnya, dibagi menjadi 4 tim yang terdiri masing-masing 5 orang yang tersebar di 4 zona wilayah Kecamatan untuk mengadakan pertemuan oleh para Kades.

“Kehadiran para Kades dalam pertemuan ini guna membawa laporan LPJ penggunaa dana APBN dan dana APBD yang 2016 yang telah di kelola.Setelah itu,semua LPJ 159 desa yang telah kami kumpul kita satukan di kantor DPMD untuk diperiksa dan selanjutnya diteruskan ke BPK untuk diperiksa lagi,”terang Hendra, Kepala Bidang pemerintah desa (Pemdes) DPMD Konut saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Kata dia, tak hanya LPJ dana APBN dan APBD saja, dana blockgrand juga jadi sasaran dalam pemerikasaan yang berlangsung salama satu hari itu.

Sedangkan bagi para kades yang tidak memenuhi prosedural dalam pelaporan pertanggung jawaban, pihak DPMD Konut memastikan akan mengkensel pencairan dana desanya di tahun 2017 ini.

“Ini yang harus kita tatar pelaporan adminstrasinya, karena para Kades ini tiap tahun dana desa yang dikelola makin besar dan resiko makin tinggi.Untuk tahun 2017 ini sekitar Rp 700 juta mereka akan kelola anggaran dana desa (APBN ) olehnya itu kita lebih perketat lagi masalah LPJ agar tak menjadi masalah kedepannya,”pungkasnya.(Suhar/RED)

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share