Suarasultra.com, Unaaha – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe, telah merilis jumlah korban bencana banjir dan longsor yang melanda daerah setempat, Rabu ( 31/5/2017) kemarin.
Menurut data yang dihimpun BPBD Konawe selama bencana banjir dan longsor melanda terhitung 978 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak.
Kepala BPBD Konawe, Jahiudin, S.Sos, M.Si mengatakan data yang dirilis ini merupakan keseluruhan data sejak bencana awal hingga data terakhir yang masuk per bulan Mei 2017.
Kata mantan Kabag Keuangan ini, jumlah yang dikeluarkan itu masih saja bertambah sebab ada beberapa laporan yang telah diterima pihaknya namun belum terakumulasi sehingga perubahan jumlah korban terdampak masih terus berlanjut.
“Ada beberapa kecamatan yang rawan dengan banjir susulan, ini yang terus dipantau dan diwaspadai. Ini juga berlaku buat semua wilayah yang masih dianggap rawan, karena laporan kerusakan sampai saat ini masih ada,” katanya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya.
Jahiudin memaparkan, untuk data kerusakan akibat banjir itu ada beberapa tanggul yang jebol, seperti di Desa Andepali dan Baeni. Sedangkan untuk bencana longsor ada 4 unit rumah yang tertimbun.
Selain itu ada 6 jembatan putus, dua diantaranya di Kecamatan Onembute dan di Kecamatan Meluhu. Sementara di Kecamatan Routa akses jalan putus akibat longsor.
Adapun kerugian akibat bencana ini, Jahiudin menyebut tahun ini lebih besar sebab bencana yang terjadi ada dua yakni banjir dan longsor. Di samping itu kerugian infrastruktur mendominasi tahun ini dibanding 2013 lalu.
” Untuk kerugian belum bisa kita pastikan, namun jika dibandingkan dengan banjir yang melanda Konawe 2013 lalu, kerugian kita taksir sementara sekitar sekitar 3 miliyar. Total ini merupakan akumulasi segala jenis kerugian mulai infrastruktur hingga pemukiman maupun pertanian,” kata Jahiudin merinci kerugian yang ditimbulkan.
Terkait rehabilitasi atau pemulihan pasca bencana, Jahiudin menyerahkan sepenuhnya pada hasil keputusan pemerintah daerah dan DPRD Konawe.
” Kita menunggu keputusan Bupati. Karena ini menyangkut perbaikan prasarana jadi memerlukan biaya besar. Harus ada dana siap yang harus disepakati pihak legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang ingin direlokasi, akan dimusyawarahkan lebih lanjut dengan semua unsur, sebab ada beberapa konsekuensi yang harus dijalankan masing-masing pihak, baik pemerintah maupun masyakat itu sendiri.( KS/ RED)