SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas ), Unit Patroli Satlantas Polres Konawe menggelar kegiatan Tindak Pelanggar ( Dakgar ) lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya di Kecamatan Lambuya, Rabu, (28/6/2017).
Kasat Lantas Res Konawe, AKP Jumiran mengatakan dalam giat tersebut, Unit Patroli Sat Lantas Polres Konawe berhasil menjaring delapan pelanggar lalu lintas.
Kata dia, rata – rata pelanggar lalu lintas tersebut adalah anak dibawah umur
.
“Sampai saat ini kami sudah menindak delapan pelanggar lalu lintas.Pelanggarnya rata – rata pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan boncengan lebih dari dua rrang dan anak dibawah umur,” kata pria berpangkat tiga balok di pundak ini.
Menurut Kasat Lantas, AKP Jumiran kegiatan Tindak Pelanggar ini akan terus digelar secara rutin dengan tujuan untuk memcegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Res Konawe.
Kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara roda dua, Kasat Lantas menghimbau agar senantiasa tertib berlalu lintas dan patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.
“Saya berharap agar masyarakat pengguna jalan senantiasa tertib berlalu lintas dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Bagi pengendara roda dua agar menggunakan helm SNI dan jangan berboncengan lebih dari dua orang,” kata perwira pertama Polisi ini.
Selain itu, AKP Jumiran juga menghimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan kepada anak-anaknya ketika hendak keluar rumah menggunakan kendaraan demi keselamatan mereka.
“Kepada para orang tua jangan membiarkan anaknya yang masih labil, belum menguasai kendaraan untuk mengendarai kendaraan sendiri di jalan,” kata Kasat Lantas Res Konawe, AKP Jumiran saat dihubungi melalui via telpon selulernya.
Laporan : Redaksi