Gusli : Untuk Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Konawe Harus Memberi ini

  • Share
Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara, ST, MM. Foto : Sukardi

Make Image responsive
Make Image responsive

 

Suarasultra.com, Unaaha – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT ) RI kembali merilis daerah – daerah yang masuk zona daerah tertinggal.Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara, ada tiga daerah masuk dalam zona tidak ” nyaman ” ( daerah tertinggal ) yakni Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan ( Konkep ) dan Kabupaten Bombana.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah V, Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kemendes PDTT, Ferry Syahminan pada Rapat Koordinasi (Rakor) tanggal 29 Mei 2017 lalu, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI di kantor Gubernur Sultra.

Menanggapi status Kabupaten Konawe sebagai peringkat pertama daerah tertinggal di Bumi Anoa ini, Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara menyatakan penyebab Kabupaten Konawe tertinggal itu dikarenakan pada saat Pemkab Konawe melakukan pengiriman data di kementrian, data tersebut dikirim secara objektif atau data asli (Bukan Data Rekayasa).

“ Pada saat memasukan data ke pusat. Pemerintah daerah Kabupaten Konawe menyajikan data yang sebenar benarnya (bukan data fiktif),” ucap legislator Partai Amanat Nasional ini.

Menurutnya, DPRD Konawe akan terus mengawal agar Konawe keluar dari status Daerah Tertinggal. DPRD Konawe sendiri akan terus memberikan cambuk kepada Pemerintah Daerah untuk bersama sama menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Kita mau ndak, kita hanya dikatakan bahwa masyarakat kita sudah sejahtera. akan tetapi kenyataanya tidak,” ujarnya

Ketua DPD PAN Konawe menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Konawe tidak boleh semu, jangan kelihatannya daerah kita seakan akan makmur, tapi masyarakatnya hidup di bawah kemiskinan.

“Yang paling bagus itu memberikan data, serta menyajikan data secara objektif supaya kita bisa mengidentifikasi dimana sebenarnya hambatan, dimana sebenarnya distorsi menggerakkan dari pada ekonomi masyarakat kita,” paparnya

Gusli menyebut penyebab Kabupaten Konawe masuk kategori daerah tertinggal adalah kurangnya lapangan kerja. Dan itu salah satu faktor Kabupaten Konawe berada pada status daerah tertinggal.

Dikatakan, untuk keluar dari status daerah tertinggal tersebut, DPRD Konawe bersama Pemkab Konawe akan terus memberikan kenyamanan bagi perusahaan yang akan berinvestasi di negeri leluhur, tanah kerinduan Konawe ini.

Karena menurutnya tidak tidak akan mungkin masyarakat Konawe sejahtera masyarakat tidak bekerja.

“Salah satu cara agar Konawe keluar dari pada status Konawe daerah tertinggal adalah membuka lapangan kerja,” katanya.saat ditemui di rujab DPRD Konawe, baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Kabupaten Konawe, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Kepulauan ( Konkep ) pada tahun 2015 lalu telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No.131 Tahun 2015 Tentang penetapan daerah tertinggal 2015-2019.

 

( RED )

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share