Kades Puulemo Bantah Pernyataan DPC JPKP Tak Trasparan Dalam Mengelola DD

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, KONUT – Kepala Desa (Kades) Puulemo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raming A membantah pernyataan Ketua DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kecamatan Lembo yang menyatakan di salah satu media bahwa dirinya tak transparan dalam mengelola dana desa (DD) serta tak memfungsikan aparat pelaksana kegiatan.

 

banner 336x280

Menurutnya, langkah kebijakan yang ia lakukan sebagai pemimpin desa yang diberi amanah dalam mengelola DD baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku. Dan juga menguasakan kepada para aparat desa terakait sesuai tupoksi yang dijalankan.

 

“Sejak saya terpilih jadi kepala desa dan mengelola dana desa, saya serahkan semua kepada tim yang terlibat di dalamnya tanpa menutup-nutupi apalagi sampai tidak memfungsikan aparat saya. Tidak bisa kalau tidak transparant karena itu uang negara kalau salah pasti akan diproses. Jadi tidak benar kalau ada informasi saya tidak transparan,” kata Raming ditemui Minggu (16/7/2017).

 

Dikatakannya, dalam pengelolaan pekerjaan yang bersumber dari DD, dirinya telah membagi masing-masing tanggung jawab untuk dijalankan sesuai peranannya dan akan menindaki dengan tegas jika ada yang melakukan penyerobatan pekerjaan yang bukan tugasya.

 

“Baliho APBDesa terpasang besar ukuran 4 meter di depan kantor balai desa. Anggarannya dan kegiatan sudah jelas tertulis disitu sekarang apanya lagi yang tidak trnasparan? Saya tidak pernah bertindak yang bukan wewenang saya. Dan menyatakan jika ada aparat yang seenaknya melakukan sesuatu yang bersifat fatal dan mencampuri urusan yang bukan urusannya saya akan ganti apalagi kalau sifatnya mau menjerumuskan kita dipenjara,”ujarnya.

 

Senada dengan Kades, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Puulemo, Ramadhan mengungkapkan, palaksanaan pengelolaan DD di desa tersebut sepenuhnya telah dijalalankan oleh Kades setempat sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan masyarakat serta aparat pemerintah desa dalam melakukan pegawasan kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur desa melalui dana APBN.

 

“Ah, tidak benar itu kalau dibilang kepala desa tidak transparant. Kami terlibat langsung dalam kegiatan dana desa ini. Kepala desa juga memberdayakan masyarakat, dipekerjakan dan mendapat gaji. Apa yang dikerjakan semua transparant dan tidak ada yang ditutupi,”ungkapnya.

 

Ditempat terpisah, Didiyanto yang merupakan Bendara Desa juga mengatakan, selaku pemegang keuangan desa apa yang menjadi haknya dan tugasnya telah diberikan sepenuhnya oleh kepala pemerintah desa setempat tanpa ada yang ditutupi.

 

“Kegiatan apa saja yang berhubungan dengan uang atau pembayaran baik dari APBD maupun APBN saya yang dikuasakan semua bukan kepala desa. Menurut saya salah kalau ada yang bilang kepala desa tidak transparan dan tidak melibatkan aparat dan masyarakat dalam mengelolah dana desa,”ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Puulemo, Raming A dikatkan melalui salah satu media oleh pihak DPC JPKP Kecamatan Lembo, bahwa dirinya tidak transparan dan tidak melibatkan aparat terkait dalam mengelola dana desa yang bersumber dari dana APBN pusat yang dianggap merupakan pelanggaran karena dinilai memainkan uang negara. Sehinga dari pemeberitaan tersebut nama baik Kades setempat dimata masyarakat pudar.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!