SUARASULTRA.COM, KONUT – Kepolisian Resort Konawe, Sektor Lasolo dibeck up personil Polsek Sawa berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga setempat, Jumat ( 28/7/2017) sekitar pukul 15:00 Wita.
Penangkapan keempat tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Lasolo, Ipda Ramlan, SH. Kerja Tim Buser kedua Polsek ini terbilang sukses, pelaku berhasil bekuk kurang dari 1 x 24 jam. Tiga orang tersangka ditangkap polisi di desa Puupi Kecamatan Sawa dan satu orang tersangka ditangkap di rumahnya, di desa Otipulu Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara.
Kapolsek Lasolo, Ipda Ramlan, SH kepada SUARASULTRA.COM mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Jumat tadi itu dilakukan oleh tim gabungan Polsek Lasolo dan Polsek Sawa karena tiga tersangka berada di wilayah hukum Polsek Sawa.
“Saat melakukan penangkapan kami diback up personil Polsek Sawa karena tiga tersangka itu berada di wilayah hukum Polsek Sawa,” kata mantan Kanit Buser Polres Konawe ini.
Menurut pria berpangkat satu balok di pundak ini, penangkapan tiga tersangka merupakan warga Kota Kendari dan satu tersangka merupakan warga setempat berdasarkan laporan dari korban ( pemilik sapi ternak – red ).
Dalam penangkapan tersebut, Tim Buser kedua Polsek ini berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna merah maron dan satu ekor sapi.
“Tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Lasolo untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing, Tayank (41) warga Ponggolaka, Puuwatu, Kota Kendari, Qodarismank (24) warga Puuwatu Kendari, Aldi Pratama alias Falen (21) warga Ponggolaka, Puuwatu, Kota Kendari dan Surya Diaman (44) warga Otipulu, Wawolesea Konawe Utara.
Laporan : Suhardiman Sawali
Editor : Redaksi