Ketangkap Basah Beli Miras, Pemuda Ini Diamankan Polisi

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA, KENDARI – Nasib sial dialami R (24) warga Tobuha Kota Kendari, ingin membeli minuman keras (Miras) di salah satu tempat yang terletak di jalan poros Wayong malah kepergok aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.

banner 336x280

 

R bersama teman-temannya, tak berkutik saat polisi datang dan mendapati R sedang transaksi dengan penjual miras. Miras tersebut sudah dimasukkan ke dalam kantong pelastik berwarna hitam.

 

Kejadian bermula saat Polsek Mandonga, sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras di kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Mandonga, Sabtu malam (12/8/2017) dimulai sekitar pukul 22.00 – 00.00 Wita.

 

Tampak personel Polsek Mandonga saat melaksanakan operasi Pekat, Sabtu malam ( 12/8/2017).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP Haris Ahkmat Basuki mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mandonga yang membawahi dua kecamatan besar yaitu Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Puuwatu.

 

“Malam ini kami mengamankan beberapa anak-anak berusia remaja serta satu unit motor yang tidak dilengkapi dokumen,” ungkap Haris, saat ditemui usai melakukan operasi pekat, Sabtu (12/8/2017) malam.

 

Kata dia, sasaran utama operasi pekat ini, tempat-tempat yang sering terjadi tindak pidana. Selain itu judi, miras, sajam, narkoba, curanmor, jambret serta kejahatan lainnya. Dari hasil operasi pekat ini, ada enam pemuda yang berhasil diamankan serta satu unit motor ikut diamankan petugas.

 

“Untuk sementara keenam remaja itu kami amankan dan melakukan pendataan serta pembinaan,” terangnya.

 

Selain itu, motor yang diamankan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut karena kondisi motor tersebut, kuncinya sudah tidak normal lagi. Untuk itu, akan dilakukan pengecekkan apakah motor tersebut merupakan hasil curanmor atau tidak.

 

“Kalau pemilik motor menunjukkan surat-surat secara lengkap, kami akan kembalikan ke pemiliknya,” paparnya.

 

Dia menambahkan, meng-imbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Mandonga dan Puuwatu untuk meningkatkan kewaspadaan serta penjagaan diri serta lingkungan sekitar agar tidak terjadi tindak pidana.

 

Pantauan SUARASULTRA, aparat menyisir tempat yang dianggap rawan. Selain itu juga, di dalam jok motor yang diamankan. Terdapat dua Gir motor bekas diduga digunakan untuk tauran sedangkan pemilik motor melarikan diri.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!