BPOM Musnahkan Ribuan Obat Ilegal Hasil Temuan Tahun 2016-2017

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASUARA.COM, KENDARI – Hari Aksi Nasional Pemberantasan Obat ilegal dan penyalahgunaan obat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan ribuan obat ilegal.

 

Ribuan obat ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil temuan BPOM tahun 2016 sampai dengan pertengahan tahun 2017. Selain Obat-obatan ilegal, ikut dimusnakan juga kosmetik, suplemen dan pangan serta obat tradisional.

 

“Kita musnahkan ini adalah obat-obat keras tertentu, diantaranya Tramadol, Somadril ada obat tradisional dan kosmetik dan pangan,” jelas Kepala BPOM Kendari, Adila Pababari, saat ditemui di Kantor BPOM Kendari, Rabu (4/10/2017).

 

Total keseleruhan yang dimusnakan bernilai 1,4 Milyar yang terdiri dari 9.324 item. Untuk Obat-obatan bukan jenis PCC, melainkan obat Tramadol dan Somadril terdiri dari 20.970 strip

 

“Tahun 2013 obat ini sudah ditarik dari peredaran, tetapi kami masih temukan Somadril dan Tramadol 2016 hingga Oktober 2017 peredaran masih ada,” ungkapnya.

 

Selain itu, obat-obatan tanpa kewenangan yang diperoleh dari lapak-lapak, Apotik, serta pasar tradisional di Sultra di 17 Kabupaten Kota. Barang tersebut diperoleh dari mobil Kanvas sehingga sulit untuk ditelusuri.

 

“Untuk itu, selama ini kita kerja dibantu oleh pihak Kepolisian maupun BNN dan lintas sektor Dinkes dan Disperindag. Semua melakukan pengawasan bersama secara terpadu dan mandiri,” pungkasnya.

 

Dia menambahkan, pelaksanaan pemusnahan ini secara simbolis. Dari hasil pengawasan peredaran obat yang telah dilakukan oleh BPOM, masih banyak ditemukan peredaran obat ilegal diseluruh wilayah Republik Indonesia (RI).

 

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Lukman Abunawas membeberkan, terkait pemberatasan dan penyalagunaan obat-obatan ini, pihaknya sangat mendukung.

 

“Kegiatan pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di seluruh Indonesia yang dilaksanakan hari ini, saya dukung,” tutupnya.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!