H.Dedet : Di Tubuh KNPI Tidak Ada Dualisme Kepengurusan

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kabupaten Konawe Sultra di bawah kepemimpinan H.Dedet Ilnari Yusta menggelar Jumpa Pers, Minggu ( 22/10/2017 ).

Dalam keterangan Pers-nya, pria yang akrab disapa Dedet ini mengatakan dalam tubuh KNPI tidak yang namanya dualisme kepengurusan. Pernyataan Ketua KNPI Konawe ini menanggapi adanya Musyawarah Daerah ( Musda ) KNPI yang digelar hari ini, Minggu ( 22/10/2017 ) di Hotel Grand Nugraha Unaaha.

“Jadi perlu saya luruskan sedikit, KNPI ini bukan terpecah menjadi dua. Ini adalah dua organisasi yang berbeda di mata hukum,bukan satu organisasi dua kepengurusan,” kata H.Dedet.

Menurut Dedet, baik KNPI versi Laode Umar Bonte maupun KNPI versi Sahrul Beddu sama -sama memiliki SK Kemenkum Ham yang sah dan mempunyai badan hukum yang sah dan berbeda.

Suasana saat Jumpa Pers DPD KNPI Kab.Konawe ( 22/10/2017) di Hotel Arisandi Unaaha.

“Dari tahun 1973 sampai sekarang KNPI tetap berbadan hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI,” ujarnya.

Selain KNPI yang berdiri tahun 1973, Dedet menuturkan bahwa ada organisasi baru berbadan hukum yang dibentuk pada tahun 2015 dengan nama KNPI Pemuda Indonesia. Dan pada tahun 2016 berubah lagi menjadi DPP KNPI.

“Sedangkan kami sejak tahun 1973 sampai 2017 ini tetap menggunakan Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI dan tidak ada embel-embel yang lain. Jadi ini adalah dua organisasi yang berbeda tetapi menggunakan tetapi menggunakan atribut yang sama,” tuturnya.

Terkait dengan penggunaan atribut dan logo tersebut, Ketua KNPI Konawe yang telah diperpanjang SK-nya hingga Desember mendatang mengatakan itu bukan domain daerah untuk mempesoalkan hal tersebut tetapi itu merupakan kewenangan DPP KNPI ( pusat ).

Menurut Dedet, terkait adanya dua organisasi tersebut, pemerintah tetap mengakomodir keberadaan keduanya. Karena kedua sama- sama memiliki badan hukum dan terdaftar Kemenkum HAM.

“Sedangkan untuk di Kabupaten Konawe sendiri kami telah berkoordinasi dengan Dispora dan BPKAD dalam hal ini untuk penggunaan anggaran, KNPI yang berdiri pada tahun 1973 tetap masih menggunakan dana yang berasal dari APBD sedangkan mereka menggunakan dana bantuan Pemda bukan dana KNPI,”ujarnya.

Sementara untuk rencana Musda KNPI Konawe sendiri kata Dedet pihaknya telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan OKP dan KNPI Kecamatan dan diputuskan akan dilaksanakan akhir Oktober dan awal November sudah laksanakan Musda sesuai mekanisme organisasi.

“Sesuai mekanisme organisasi tahapannya yaitu Rapimda dan dilanjutkan dengan Musda. Dalam Musda itu ada pendaftaran calon ketua dan itu sudah sesuai mekanisme yang diatur organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ),”ucap H.Dedet.

Kegiatan KNPI Konawe ini dihadiri 38 OKP dan 14 Pengurus KNPI Kecamatan. Sementara pengurus KNPI Kecamatan lain kata Dedet bukan tidak mau hadir tapi karena faktor jarak yang ditempuh sehingga tidak sempat hadir dalam acara jumpa pers tersebut.

Laporan : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share