Pengumuman Hasil Tes Tertulis Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Klarifikasi Ketua Pokja

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Jadwal tahapan proses perekrutan Panwas Kecamatan ( Panwascam ) berlogo Panwas Kabupaten yang beredar di media sosial Facebook ( FB ) serta pengumuman hasil tes tertulis calon Panwascam yang tidak sesuai jadwal menjadi topik perbincangan warga net.

banner 336x280

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pokja Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Rahmat ST mengatakan itu tidak menyalahi aturan yang ada. Kata dia itu hanya persoalan tekhnis saja.

 

Keputusan untuk mengumumkan lebih awal hasil tes tertulis calon Panwascam tersebut mengingat Panwas menjaga Independensi serta dalam bekerja pihaknya mengacu kepada informasi Bawaslu RI bahwasanya pleno hasil tes tertulis harus selesai hari itu juga ( tanggal 1/10) yakni sampai pukul 23:59 Wita.

 

“Jadi kami berkesimpulan bahwa hasil pleno itu kita umumkan tanggal 2 untuk menjaga independensi panwas. Mengingat opini-opini di masyarakat jangan lagi berkembang,” kata Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa ( 3/10/2017).

 

Menurut dia, kalau pihaknya menyimpan pengumuman itu sampai 1×24 jam itu bisa saja menimbulkan persepsi bermacam-macam.

 

“Sebenarnya bisa diumumkan tanggal 3 Oktober ( hari ini-red ) tetapi hal itu yang menjadi pertimbangan kami,” kilahnya.

 

Adapun standar kelulusan calon panwascam itu murni berdasar hasil tes tertulis. Yang dinyatakan lulus itu betul-betul calon yang mendapatkan nilai tertinggi dari peserta lainnya tiap kecamatan.

 

“Kelulusan ini berdasarkan perengkingan. Jadi nilai kita urut dari atas,” ujra Rahmat.

 

Ditanya kenapa Pokja tidak melampirkan hasil tes para peserta ? Sementara Panwas Kabupaten Konawe mengaku menjaga independensi dan ingin menghasilkan Panwascam yang berintegritas ?

 

Menurut Rahmat, tanpa memunculkan hasil tes, hasil seleksi tes tertulis tersebut tidak ada cela untuk dilakukan manipulasi hasil. Karena kata dia, yang memeriksa hasil tes itu sendiri adalah peserta tes.

 

“Setelah selesai seleksi, peserta dipanggil kembali masuk ruangan untuk memeriksa hasil tes tersebut. Sebagai bukti objektivitas, peserta yang periksa hasil tes secara acak,” katanya.

 

Selain itu kata dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh peserta itu diperiksa kembali oleh panitia untuk menjaga potensi kecurangan oleh peserta. Dan itu di bawah pengawasan yang sangat ketat oleh Bawaslu.

 

Sementara ketua Panwas Kabupaten Konawe, Sabdah menambahkan terkait adanya informasi bahwa sejumlah peserta yang tidak lulus merasa tidak puas akan pengumuman tersebut, pihak Panwas mempersilahkan kepada mereka untuk melakukan protes sesuai mekanisme yang ada.

 

“Jika ada peserta yang tidak puas dengan hasil pengumuman itu, kami persilahkan untuk mengambil dan mengisi formulir aduan. Dan kami akan tindaklanjuti,” kata  Sabdah, ketua Panwas Kabupaten Konawe.

 

Laporan : Sukardi Muhtar

Editor : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!