SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaaten Konawe menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017.
Rapat Paripurna Dewan ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Konawe, Rabu (04/10/2017). Rapat Dewan tersebut melahirkan beberapa rekomendasi dari seluruh fraksi di DPRD Konawe.
Salah satu isi rekomendasi yang diusulkan tujuh fraksi di DPRD Konawe ini adalah sanksi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Konawe yang tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi itu diusulkan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Menurut kedua Fraksi tersebut, rekomendasi itu diusulkan mengingat target PAD Konawe di SKPD terkait sangat jauh serapannya. Akibatnya, pada pembahasan RAPBD-P 2017, terjadi penurunan program hingga 60 miliar lebih dari yang diproyeksi sebelumnya.
Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa saat memberikan jawaban mewakili pemerintah, ia mengapresiasi adanya usulan tersebut. Dirinya berjanji akan mengkaji hal tersebut untuk dipertimbangkan, apakah akan direalisasikan atau tidak.
“Terkait usulan ini, kami akan melakukan evaluasi untuk jadi bahan pertimbangan,” kata mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Ridwan mengatakan turunnya nilai PAD tahun ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemda Konawe. Pihaknya akan berupaya maksimal mencari pos-pos yang bisa mendatangkan pendapatan daerah.
“Nanti akan kita maksimalkan, termasuk mencari pos-pos anggaran yang bisa meningkatkan PAD kita,”katanya.
Selain masalah sanksi bagi SKPD yang tidak memenuhi target PAD, dalam rapat tentang pandangan fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), Fraksi Bulan Bintang melalui, Hj. Witria memberikan beberapa sorotan. Salah satu yang cukup menohok adalah sorotan yang dialamatkan kepada para kepala SKPD Konawe.
Mewakili fraksinya, Witria menilai, para Kepala SKPD tidak begitu antusias tiap kali mengikuti rapat paripurna di DPRD Konawe. Alhasil, kursi-kursi yang telah disediakan kerap terlihat kosong dan tak terisi.
“Ini menunjukan kalau kepala SKPD tidak menghormati undangan yang diberikan oleh DPRD Konawe,” ujarnya saat membacakan pandangan fraksinya.
Lanjut Witria, adanya tindakan indisipliner tersebut pihaknya meminta kepada Bupati Konawe untuk mengevaluasi kepala SKPD. Ia bahkan menyarankan agar, kepala SKPD yang tidak mengindahkan undangan dan acara penting di DPRD, agar diberhentikan saja jadi jabatannya.
“Kepala SKPD yang malas, agar bisa berhentikan saja dari tugasnya,” tegasnya yang disambut tepuk tangan dari para hadirin.
Terkait sentilan itu, lagi- lagi Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa yang hadir mewakili bupati saat menyampaikan jawabannya memberi tanggapan.
Menurutnya, ketidakhadiran para kepala SKPD pada dasarnya juga dikarenakan adanya undangan atau kegiatan lain yang bertepatan dengan rapat paripurna. Meski demikian kata Ridwan, hal tersebut tetap akan menjadi catatan Pemda untuk dievaluasi.
“Kami tentu akan menjadikan ini sebagai catatan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan media ini, tingkat kehadiran kepala SKPD dalam rapat pandangan fraksi dan jawaban Pemda Konawe atas RAPBD-2017 terlihat sangat minim. Dari 49 kursi yang disiapkan di balkon atas ruang paripurna, hanya terisi belasan kursi saja. Itu pun kepala SKPD yang hadir masih bisa dihitung jari. Sementara peserta lainnya adalah staf di SKPD.
Laporan : Sukardi Muhtar