Negosiasi Buntu, Jalur SUTT Bakal Dipindahkan

  • Share
Ilustrasi Proyek SUTT

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA.COM, BESULUTU — Proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT ) 150 KV sektor dua yang saat ini sedang dikerjakan okeh PT PLN SULSELRABAR melalui PT PLN UPP Sultra di tiga titik yakni Kecamatan Besulu, Sampara dan Kota Kendari kini memasuki tahap pembebasan lahan.

banner 336x280

 

Sayangnya, peroses pembebasan lahan inipun menemui kendala yaitu terjadi penolakan oleh pemilik lahan karena pihak PLN tidak dapat menerima kondisi jumlah tanaman yang telah berbeda dengan kondisi awal saat pihak PT PLN melakukan peninjaun pada tahun 2015.

 

Kuat dugaan hal ini disengaja oleh pemilik lahan karena kondisi padatnya tanaman budi daya yang baru ini hanya terjadi pada lintasan Right Off Way ( ROW ) saja sehingga pihak PLN tidak dapat melakukan ganti rugi selain dari kesepakatan awal, yaitu kondisi tanaman pada saat disurvei.

 

Sementara pemilik lahan tetap berkeinginan agar seluruh tanaman dikompensasi. Kebijakan PLN dengan tetap menghitung jenis tanaman tertentupun yang merupakan tanaman baru menggunakan ketentuan jarak tidak diterima warga pemilik lahan. Dan ini tentu minumbulkan pembengkakan anggaran.

 

Ilustrasi Proyek SUTT, Foto : NET

Koordinator tim tehnis pembesan lahan ROW SUTT 150 KV PT PLN Unit Pembangunan Projek (UPP) Sultra , Iksan yang ditemui media ini, Rabu (15/11/2017) mengukapkan jika pihaknya akan mengubah dan menambah beberapa titik tertentu pada lintasan ROW SUTT. Tehnis pengerjaan ini adalah dengan menambah dua buah tiang penyangga agar dapat berbelok lurus vertikal ke kiri atau kanan tergantung titik pada lokasi lahan warga yang siap.

 

“Jadi ini tidak merubah kordinat aslinya, pembebasannya pun akan dilakukan secara bersamaan antara lokasi tiang tambahan dan lintasan ROW nya. Ini kami lakukan guna menghindari hadirnya tanaman budi daya baru di lokasi ROW,” kata Iksan.

 

Sedangkan untuk pencairan kompensasi untuk 4 desa di kecamatan Sampara dan 3 desa di kecaman Besulutu kata Iksan dipastikan sudah dapat diambil pemilik lahan di rekeningnya masing-masing pada akhir bulan November ini. Kerena info dari pihak keuangan, berkas 7 desa ini telah berada di meja mereka, jadi tinggal melakukan input.

 

Untuk diketahui, Projek Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT ) 150 KV sektor dua ini akan terbentang dari Kabupaten Malili Selewesi Selatan (Sulsel ) hingga Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Proyek ini merupakan program Nasional interkoneksi listrik 35.000 KV yang bertujuan memenuhi kebutuhan listrik secara Nasional termasuk dengan Sultra.

 

Proyek saluran udara tegangan tinggi ( SUTT ) ini menggunakan pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) yang berlokasi di Nii Tanasa kabupaten Konawe akan menyalurkan listrik ke gardu-gardu yang berada di kecamatan Baruga kota Kendari, desa Toriki kabupaten Konawe, kota Kolaka kabupaten Kolaka, Lasusua kabupaten Kolaka Utara. Dan kabupaten Malili Provinsi Suawesi Selatan. Projek ini di tergetkan selesai pada pertengahan tahun 2018 mendatang.

 

Laporan : Firmansyah

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!