Dianggap Gagal Memimpin Partai, Ketua DPD NasDem Konawe Dituntut Mengundurkan Diri

  • Share
Aksi unjuk rasa pengurus DPC/DPRt partai NasDem Konawe menuntut ketua DPD NasDem Konawe, Rasing mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis ( 30/11/2017). Foto : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Dianggap gagal memimpin partai, Ketua DPD NasDem Kabupaten Konawe, Rasing S.Si dituntut mengundurkan diri partai besutan Surya Paloh tersebut. Hal ini disuarakan oleh DPC/DPAC Partai NasDem se-Kabupaten Konawe melalui aksi unjuk rasa di depan kantor DPD NasDem Konawe, Kamis ( 30/11/2017) pukul 09:00 Wita.

banner 336x280

 

Selama memimpin partai NasDem, massa aksi menuding ketua DPD NasDem, Rasing melakukan pelaporan pertanggung jawaban fiktif dana pembinaan partai politik tahun anggaran 2015-2016. Massa aksi menduga dana pembinaan parpol tersebut dikelola sendiri dan bendahara hanya sebatas nama.

 

Selain hal di atas, DPC/DPAC menilai pada saat melakukan perombakan kepengurusan DPD/DPC, diduga tidak sesuai dengan prosedur kerena tidak berdasarkan periodesasi. Tetapi hanya berdasarkan keinginan sendiri sehingga berdampak terhadap banyaknya kader dan tokoh-tokoh partai yang kecewa dan mengundurkan diri serta menarik dukungannya dari partai NasDem.

 

Aksi unjuk rasa pengurus DPC/DPRt partai NasDem Konawe menuntut ketua DPD NasDem Konawe, Rasing mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis ( 30/11/2017). Foto : Sukardi Muhtar

Lebih lanjut dikatakan melalui pernyataan sikapnya, sejak pelantikan pengurus DPD, DPC dan DPRt partai NasDem se-kabupaten Konawe pada tanggal 30 September 2017, Surat Keputusan kepengurusan termasuk stempel DPC tidak diserahkan. Tetapi masih dikuasai oleh ketua DPD, Rasing dengan tujuan mengganti kepengurusan atau kader yang tidak sejalan dengan keinginan sendiri.

 

Atas dasar tersebut, massa aksi dengan tegas menuntut ketua DPD NasDem Konawe untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Karena dinilai adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.

 

“Ketika tuntutan kami tidak diindahkan dalam kurun waktu 2×24 jam maka kami sebagai pengurus DPC dan DPRt partai NasDem se-Kabupaten Konawe akan mengundurkan diri dari kepengurusan partai,” teriak salah satu orator aksi.

 

Laporan : Sukardi Muhtar

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!