SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Khusus ( Tim Sus ) Kepolisian Resor ( Polres ) Konawe berhasil membekuk Odan Zakaria, pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) roda dua ( motor ), Senin ( 27/11/2017) pukul 23:30 Wita.
Tim Sus Polres Konawe ini dipimpin langsung oleh Pengendali Tim, Iptu Rahmat Zam Zam, SH. Bersama Anggota, Kasat Reskrim Konawe ini berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe tanpa perlawanan.
Rachmat Zam Zam menuturkan bahwa penangkapan terhadap diri pelaku berawal dari laporan masyarakat. Tim memperoleh informasi bahwa Odan Zakaria menggunakan satu unit Ranmor roda dua hasil curian.
Berdasarkan laporan itu, kata Kasat Reskrim, tim menuju ke rumah pelaku di Lawulo dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa Satu buah Motor Honda Revo Fit Warna hitam bis merah, No. Rangka MH1JBK113HK386764, No. Mesin JBK1E-1383174, ( Tanpa No Polisi ).
“Setelah kami amankan, tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Konawe guna pengusutan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.
Menurutnya, kendaraan bermotor ( ranmor ) roda dua tersebut diambil oleh tersangka di samping Hotel Raja Bintang Kendari. Tersangka juga diketahui pernah melakukan hal serupa sebelumnya.
“Yang bersangkutan ini sudah pernah diproses dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Ranmor Roda dua ( motor ),” ujarnya.
Laporan : Redaksi