SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Gadis yang berpose telanjang dada berinisial EP (18 ) dan didekap seorang lelaki yang saat ini menjadi Viral di Sosial media ( Sosmed ) kini sudah dalam proses penyelidikan Kepolisian Sektor ( Sektor ) Sampara.
Senin ( 20/11/2017 ) Polisi mengunjungi sekolah menegah atas negeri ( SMAN ) 1 Sampara yang diduga tempat gadis tersebut pernah menimba ilmu. Dan dari penelusuran tersebut kemudian diketahui jika EP merupakan mantan siswi sekolah itu yang baru saja lulus. Hal ini dibuktikan oleh ijazah EP yang saat ini masih berada di sekolah tersebut.
Kepolisian Resor Konawe Sektor Sampara, sekitar pukul 08.30 Wita bertempat di SMAN 1 Sampara. Di tempat tersebut, Kapolsek Sampara Ipda Noufaldri Widyatama,STK bersama Kasi Humas Ipda Hasbulla, Kanit Binmas Bripka Asim Asmi dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Sampara juga memberikan pengarahan kepada seluruh siswa-siswi SMAN 1 Sampara terkait foto salah satu alumni SMAN 1 Sampara yang sedang viral di sosmed.
Dalam pengarahanya, Kapolsek Sampara Ipda Noufaldri Widiyatama STK menyampaikan kepada siswa-siswi SMAN 1 Sampara untuk menjadikan kasus yang lagi viral ini sebagai pembelajaran sehingga tidak ada lagi EP selanjutnya.
Noufaldry juga dalam kesempatan tersebut mempersilahkan ke mereka bermedia sosial yang positif. Berpikirlah ribuan kali dalam menshare gambar ke Sosial media dengan pertimbangkan dampak negatifnya.
“Sanksi moral sudah tentu. Tapi sanksi hukum juga ada sesuai UU ITE jika menyebarkan gambar atau konten berbau pornografi. Dan hukuman maksimal lima tahun penjara. Maka itu jadilah generasi penerus yang membanggakan,”himbau Nofaldry.
Sedangkan untuk lelaki di dalam Foto porno yang mendekap EP, Ipda Noufaldry masih melakukan penyelidikan.
“Itu masih penyelidikan. Nanti akan ada Unit Cyber Crime Polda Sultra yang turun tangan jika EP tidak kooperarif,” kata Nofaldry kepada media.
Laporan : Firmansyah