KPU Konawe : Usai Daftar di KPU, Paslon Diimbau Tidak Keluar Daerah

Ketgam : Suasana Rapat Koordinasi di Kantor KPU Konawe, Sabtu ( 6/1/2018 ).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA– Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe, Sabtu ( 6/1/2018 ) menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Konawe periode 2018-2023 yang akan berlangsung mulai tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 mendatang.

Komisioner KPU Konawe, Divisi Teknis, Abdul Hasim mengatakan, Rakor tersebut pada intinya membahas tentang kesiapan administrasi tiap pasangan calon. Seperti bukti dukungan partai politik masing-masing pasangan dan persyaratan administrasi lainnya.

“Pada saat pendaftaran nanti, tiap pasangan calon sudah harus mempersiapkan segala kebutuhan pencalonan. Misalnya, dukungan partai, laporan harta kekayaan, pengunduran diri bagi penyelenggara negara dan lainnya.” kata Abdul Hasim.

Pengunduran diri paslon kata Abdul Hasim tidak haruskan surat persetujuan dari pimpinan masing-masing. Namun keterangan siap mundur dari jabatan yang sah sudah harus dibawa serta saat mendaftar. Dan maksimal 30 hari setelah pendaftaran maka calon bersangkutan sudah harus menunjukkan bukti persetujuan pengunduran diri dari masing-masing pimpinan.

Menurut Devisi Tekhnis KPU Konawe ini, usai pendaftaran para pasangan calon diimbau untuk tidak meninggalkan daerah masing-masing. Karena usai mendaftar, para pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sehari setelah pendaftaran di KPU.

“Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan narkotika, kesehatan dan psikotes. Masing-masing dijadwalkan pasca mendaftar esoknya langsung pemeriksaan. Maksimal 15 Januari semua sudah harus tuntas diperiksa termaksud jika ada perbaikan,” kata Abdul Hasim.

Ia mengungkapkan, untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, seluruhnya akan dilaksanakan di Provinsi. Seperti pemeriksaan kesehatan di RSUP Bahteramas, Psikotes di RSJ dan bebas narkoba di BNNP Sultra.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Konawe, H. Ridwan Lamaroa, Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, Komisioner Panwaslu Kabupaten Konawe, utusan parpol dan utusan masing-masing pasangan calon.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...