KBM UHO Tuntut Oknum Polisi Diproses Hukum

  • Share
Ketgam : Aksi Mahasiswa UHO menuntut oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan diproses hukum. FOTO : REMON

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Ketgam : Aksi Mahasiswa UHO di depan Polda Sultra menuntut oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan diproses hukum. FOTO : REMON

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oloe (KBM-UHO), mendatangi Mako Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/1/2018).

 

banner 336x280

Dalam aksi tersebut, KBM UHO menuntut oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Saat ditemui, Jenderal Lapangan, Lambudu menegaskan, persoalan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi terhadap salah satu mahasiswa saat melakukan aksi, Senin (22/1/2018) lalu segera ditangkap dan dihukum.

 

“Pelaku pemukulan itu, nyata-nyata oknum polisi memakai seragam yang terdiri dari lima orang, satu memakai baju putih celana hitam,” bebernya.

 

Suasana aksi di depan Polda Sultra

Dia mengatakan, Kalau polisi benar-benar mau mengawal suatu gerakan mahasiswa, agar lebih lebih terfokus dan melihat siapa yang arogansi.

 

“Kami sayangkan terjadinya penganiayaan tersebut, kenapa harus rekan kami. Jangan hanya perbuatan orang lain yang mencoba menchaoskan suasana, rekan kami yang jadi korban,” katanya.

 

Menurutnya, saat itu posisi rekan-rekannya sedang beristerahat, harusnya pihak kepolisian harus jeli melihat orang lain yang akan berbuat. Malah satu rekan yang jadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.

 

“Kenapa harus anggotaku yang dianaiaya. Nama rekanku yang ikut aksi itu saya catat dan menggunakan jas almamater,” terangnya.

 

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika salah satu Perwira Polisi menarik kabel song system. Hanya pesoalan orasi. Saat itulah, pihak kepolisian langsung menganiaya rekan mahasiswa.

 

Untuk itu, mahasiswa menuntut dan meminta kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, untuk menghadirkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyampaikan aspirasi sebagai pengantar ke Mabes Polri.

 

“Karena pelaku pemukulan itu nyata -nyata oknum polisi yang memakai seragam yang terdiri dari lima orang berpakaian seragam, sedangkan satu oknum memakai mengenakan pakaian hitam putih,” bebernya.

 

“Saat itu kan posisi teman-teman saya pak lagi isterahat, kenapa harus anggotaku yang dianaiaya. Kami juga saat itu hendak mau pulang, seharusnya itu bukan anggotaku yang jadi sasaran,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, kalau dalam waktu satu minggu pelaku tidak diproses. Maka, pihaknya meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!