Polres Konawe Amankan 320 Batang Kayu Olahan Tanpa Dokumen

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

 

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam, SH

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resort ( Polres ) Konawe melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) berhasil mengamankan satu unit mobil Damping ( truk ) bermuatan kayu olahan sebanyak 320 batang tidak dilengkapi dengan dokumen, Jumat ( 12/1/2018 ) sekira pukul 15:00 Wita di jalan Poros Abuki-Unaaha.

 

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam-Zam, SH mengatakan mobil bersama kayu olahan tersebut diamankan oleh Kepolisian karena pada saat ditemukan, Muh Afdian Sahruru ( sopir ) mobil tersebut tidak dapat menunjukan dokumen kayu tersebut.

 

“Intinya pada saat ditemukan, pada saat diangkut kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen. Dan penyidik sudah mengamankan barang bukti tersebut di Mapolres Konawe,” kata mantan Kapolsek KP3 Kendari ini saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Menurut Rachamat Zam Zam, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) untuk mengungkap siapa pemiliknya dan dari mana asal usul kayu tersebut.

 

Ketgam : Mobil truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen diamankan di Mapores Konawe, Jma’at ( 12/1/2018 ). FOTO : Sukardi Muhtar

“Selanjutnya akan kita naikkan statusnya sebagai tersangka apabila cukup bukti,” ujar pria dengan pangkat dua balak di pundak itu.

 

Kayu olahan tanpa dokumen tersebut diduga berasal dari Kecamatan Abuki. Saat itu Polisi di daerah Tongauna Polisi menemukan satu unit mobil memuat kayu olahan di jalan Poros Abuki – Unaaha tanpa dilengkapi dokumen. Menurut informasi yang dihimpun media ini, kayu olahan tersebut rencananya akan dibawa di salah satu bansal di kota Unaaha.

 

“Anggota sedang melakukan tugas rutin dan menemukan satu unit mobil sedang memuat kayu olahan. Setelah diperikasa, sopirnya tidak dapat menunjukan dokumen kayunya, sehinga kami amankan. Saya tegaskan bahwa kami serius serta komitmen untuk memberantas praktek ilegal loging di wilayah hukum Polres Konawe,” katanya.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share