SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah mendampingi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa kurang lebih empat tahun tujuh bulan sebagai Wakil Bupati, Kini Parinringi diberi amanah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, oleh Menteri Dalam Negeri melalui Plt. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Saleh Lasata, Rabu (14/2/2018).
Surat Keputusan Penugasan Parinringi sebagai Plt Bupati Konawe terbit setelah Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa maju pilkada Konawe berpasangan dengan mantan Ketua DPRD konawe, Gusli Topan Sabara.
Salah satu syarat calon dan pencalonan bagi calon Petahana adalah surat cuti di luar tanggungan negara. Sehingga Wakil Bupati Konawe, Parinringi secara otomatis naik menjadi Plt Bupati Konawe sampai akhir masa jabatan pemerintahan Ber Kesan yaitu 17 Juni 2018.
Kepada awak media, Plt Bupati, Parinringi mengatakan bahwa apa yang telah menjadi program pemerintahan BerKESAN akan tetap dilaksanakan dan dirampungkan hingga 17 Juni 2018 mendatang. Salah satunya adalah infrastruktur.
“Kami berdua Bupati masih satu paket, jadi tidak ada yang prinsipil. Jadi sekarang bagaimana mensukseskan program kami berdua sebelum berakhirnya kepemimpinan kami per Juni nanti,” kata Parinringi.
Sementara kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) lingkup Pemkab Konawe, Parinringi menyerukan agar pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah terus bekerja sesuai dengan tupoksi masing – masing. Kata dia, ASN harus tetap netral dalam menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan yang saat ini lagi masuk tahapan kampanye.
Menurut Parinringi, Evaluasi kinerja pun bakal dilaksanakan apabila ada ASN yang tidak menunjukkan disiplin, konsistensi dan loyalitasnya. Dirinya berharap, ASN lingkup pemda Konawe khususnya para pejabat eselon untuk selalu bersama- sama menyelesaikan sisa program pemerintahan Ber KESAN.
“Kami meminta dukungan setiap SKPD, sebab saya tidak mungkin sukses melaksanakan tugas ini sampai akhir kalau tidak ada dukungan. Jadi saya harap mari sama-sama bekerja,” imbau Parinringi.
Parinringi dilantik sebagai Plt Buapti Konawe berdasarkan SK Penugasan dari Kemendagri bernomor 131.74 – 847. Pelantikan berlangsung di ruang Pola Bahteramas kantor Gubernur Sultra.
Laporan : Redaksi