Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

  • Share
Ketgam : Tampak Empat Barang Bukti Mobil yang Berhasil Diamankan di Polda Sultra.

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Tampak Empat Barang Bukti Mobil yang Berhasil Diamankan di Polda Sultra.

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Aksi tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di Kota Kendari, terhenti ditangan Polisi. Tersangka berinisial S (30) tak berkutik saat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Tersangka S melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental dengan sistim menukar dan menjual kendaraan mobil rental tersebut.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik mengatakan, dari hasil pengungkapan, ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diungkap. Ada Empat mobil yang diamankan dari 11 laporan yang diterima, yang lainnya masih dalam pengembangan.

 

“Sistimnya dengan cara menukar mobil dengan mobil terbaru, yakni mobil Toyota Fortuner. Setelah mobil sudah diserahkan kepada tersangka, kemudian tersangka menjual mobil tersebut yang ternyata mobil Fortuner itu adalah mobil rental,” terang Asep Taufik, dalam Press Release di Mako Polda Sultra, Senin (26/2/2018).

 

Menurut Asep Taufik, dari 11 laporan yang diterima ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah diungkap. Ada empat mobil berhasil diamankan. Tersangka ini membuka sorum mobil di Kendari, Rata-rata korbannya datang ke Sorum untuk menukar tambah dengan kendaraan yang lebih bagus dan membeli mobil.

 

“Namun kenyataannya, kendaraan yang ada di sorum tersebut, merupakan sewaan dari rental. Ini merupakan modus baru,” ungkap Asep.

 

Selain itu, untuk mengelabui korbannya, kendaraan yang dipajang di sorum bukan mobil milik tersangka. Tetapi mobil tersebut adalah mobil rental. Rata-rata mobil di sorum tersebut meruapakan mobil yang dirental (Sewa) dua minggu, ada juga yang disewa sebulan.

 

“Setelah korban melakukan tukar tambah atau membeli mobil tersebut, kemudian mobil yang diperoleh dari korbannya lalu tersangka menjualnya,” terangnya.

 

Masih kata Asep Taufik, berdasarkan laporan yang masuk di Polda sultra, ternyata korbannya bukan hanya satu orang melainkan berjumlah 11 orang. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangkan, kemungkinan ada keterlibatan orang lain.

 

“Bagi masyarakat yang ingin menukar atau membeli mobil, harusnya dicek dan diteliti. Apalagi kalau membeli, harus cek dan teliti betul BPKBnya,” imbaunya.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share