SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Lagi – lagi masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Masyarakat Susah Lingkar Tambang ( FPMSLT ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi, Rabu (28/2/2018).
Pasalnya, pihak perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Indonesia (VDNI) dianggap tidak pro rakyat dan tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasman salah satu demonstran mengungkapkan, pihak PT VDNI tidak menjalakan amanah undang-undang dan peraturan yang berlaku di negeri ini. Sehingga melalui FPMSLT yang terdiri dari 300 orang asal desa Banggina, Tobimeita (Konut) dan Desa Tani Indah, Labota, Laosu Jaya dan Kapoiala, terpaksa mendatangi pihak manajemen perusahaan.
“Kami meminta agar perusahaan melaksanakan sistem CSR terkait lingkungan , membubarkan kelompok yang tidak jelas legalitasnya di dalam perusahaan, kemudian perusahaan harus transparan hal kawasan industri, patuh dan taat terkait aturan ketenagakerjaan serta PT VDNI harus bertanggungjawab atas hilangnya sertifikat tanah milik masyarakat,” kata Kasman di lokasi aksi.
Selain itu, beberapa warga petani tambak ikan asal desa Kapoila baru, juga mengeluhkan dampak dari aktivitas tambang Morosi tersebut. Salah satunya Marsuki, pria itu mengungkapkan jika dirinya merugi setiap musim panen tiba.
“Sebelum ada aktivitas perusahan tambang, kami bisa panen ikan bandeng sampai satu ton perhektar. Tapi sekarang biar 500 kilogram susah sekali kita dapat karena limbah tambang dan air keruh yang membuat ikan pada mati. Manalagi perusahan tidak pernah kasih kita bantuan atau kompensasi,” keluh Marsuki, kepada media ini.
Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sultra, Aras.M mengatakan pihak terkait sebaiknya tanggap terhadap masalah ini. Selain itu, perusahaan PT VDNI wajib taat aturan yang berlaku dan menyikapi tuntutan masyarakat tersebut.
Laporan : Tim