Tiga Poin Penting Dalam Tes Wawancara Bagi Peserta Calon Anggota KPU Provinsi Sultra

  • Share
Ketgam: Suasana Tes Wawancara, Terlihat peserta Calon Anggota KPU Provinsi Iwan Rompo Saat Menjawab Semua Pertanyaan Yang Dilontarkan Oleh Timsel. FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Suasana Tes Wawancara, Terlihat peserta Calon Anggota KPU Provinsi Iwan Rompo Saat Menjawab Semua Pertanyaan Yang Dilontarkan Oleh Timsel. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Hari ini, Senin, (26/03) diselenggarakan tes Wawancara bagi peserta Calon Anggaota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, (Sultra), periode 2018-2023.

 

banner 336x280

Tes wawancara ini sendiri akan berlangsung selama tiga hari, terhitung 26-28 Maret 2018. Dan tes tersebut merupakan tes terakhir yang dijalankan.

 

Sesuai Pantauan SuaraSultra.com, Tim seleksi berjumlah lima orang termasuk dengan ketua. Masing-masing timsel melontarkan pertanyaan, dan masing-masing diberikan waktu 10 menit pertimsel.

 

Ketua Timsel Muhamad Najib Husain menjelaskan, tes wawancara sebenarnya ada tiga poin penting yakni, poin perta bagaimana peserta mengelola pemilu nantinya dalam hal ini manajemen pemilu, poin kedua bagaimana pemahaman peserta tentang sistem politik, dan poin ketiga apakah mereka menguasai dan memahami tentang Undang-Undang yang berkaitan dengan Pemilu.

 

“Poin-poin ini sangat penting, karena untuk mengukur pengetahuan peserta terkait pemilu tersebut,” jelasnya, seusai melaksanakan tes wawancara, Senin, (26/03/2018).

 

Satu hal yang tidak bisa diindahkan kata Muhammad Najib Husain yakni persoalan tanggapan masyarakat, karena tanggapan masyarakat tidak lain sebagai sebuah ukuran untuk melihat tingkat kejujuran peserta calon KPU Provinsi, sejauh mana memberikan jawaban terkait tanggapan masyarakat tersebut.

 

“Tanggapan masyarakat cukup mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh timsel,” ucap Najib sapaan akrabnya.

 

Peserta yang mengikuti tes wawancara ini ada 21 orang, sehingga dibagi menjadi tiga kelompok. Hari pertama untuk tes wawancara terdiri dari tujuh orang dan seterusnya sampai selesai. Kemudian dalam tes wawancara ini ada 11 orang yang akan gugur.

 

“Jadi, yang akan lolos itu 10 orang. Dan itulah yang akan dikirim berkasnya di KPU RI,” paparnya.

 

Ia menambahkan, semua dokumen akan dikumpul mulai dari tahapan tes tertulis, tes psikologi dan tes kesehatan. Itu semua tahapan-tahapan yang akan dikirim di KPU RI.

 

“Sesuai dengan Juknis yang ada nama itu sesuai dengan Abjad, tetapi akan ada nilai dan poin yang akan diberikan,” tuturnya.

 

Selain itu Najib mengatakan, semua calon mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi anggota KPU Provinsi Sultra, tidak melihat teman ataupun yang lainnya, apalagi yang mengikuti semua proses seleksi sudah mempunyai pengalaman, semua peserta ada di KPU kabupaten, Kota, maupun Provinsi.

 

“Dalam seleksi tidak sistim keluarga ataupun semacamnya, semua peserta memiliki peluang sama, tidak dibeda-bedakan antara peserta yang satu dengan peserta yang lainnya,” imbuhnya.

 

Ia berharap dengan perekrutan Anggota KPU Provinsi dengan sangat ketat, sehingga KPU ini kedepannya lebih bagus lagi. Dalam memberikan pertanyaan sebenarnya bukan mencari kesalahan, namun untuk mengetahui tingkat pengetahuan peserta, sehingga banyak pertanyaan kepada peserta calon KPU Provinsi.

 

Untuk diketahui, nama-mana kelima timsek tersebut, yakni Hadar Navia Gumay, M. Najib Husain, Rivai Nur, Faizah Binti Awad dan Aris Badara.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!