Diduga Hasil Suap, KPK Sita Uang Sebesar 2,8 Miliar 

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai Rp 2,8 miliar yang diduga sebagai uang suap yang melibatkan Walikota Kendari Non Aktif, Adriatma Dwi Putra, (ADP) dan Asrun, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

 

Selain menyita uang, KPK juga menyita dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut uang dugaan suap ADP dan Asrun. Dua mobil tersebut adalah Honda Stream berwarna hitam dengan nomor polisi DD 273 IJ dan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor DT 1657 FE.

 

Ketgam: Dua Unit  Mobil yang diduga digunakan memuat Uang Suap tersebut

Diduga uang yang disita penyidik anti rasuah ini merupakan hasil suap Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah kepada ADP dan Asrun.

 

Seperti yang diberitakan, uang tunai senilai Rp 2,8 Miliar dengan pecahan Rp.50 ribu tersebut ditemukan di salah satu rumah kerabat ADP yang tidak jauh dari Polda Sultra. Uang tersebut ditemukan pada Rabu (07/03) sekira pukul 11.00 Wita.

 

Ketgam : Tampak Penyidik KPK sedang membawa koper yang diduga uang hasil suap yang dsita di rumah salah satu kerabat tersangka ADP

Berdasarkan pantauan SuaraSultra.com, Kamis pagi (08/03) sekira pukul 10.15 Wita, empat orang petugas KPK tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DT 24 NO dan membawa empat buah koper yang berisi uang hasil temuan dimaksud.

 

Menurut informasi, sejumlah uang tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh tim KPK pada Kamis siang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share